Para politikus dari Partai Republik di DPR Amerika Serikat siap tancap gas di dunia kripto! Mereka berjanji akan membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) penting terkait aset digital mulai pertengahan Juli. Momen ini dinamakan “Pekan Kripto” dan digadang-gadang jadi langkah awal menuju regulasi aset digital yang lebih jelas.
Ketua Komite Keuangan DPR French Hill, Ketua Komite Pertanian Glenn Thompson, dan Ketua DPR Mike Johnson pada Kamis lalu mengumumkan bahwa minggu 14–18 Juli akan jadi ajang pembahasan tiga RUU krusial:
- RUU struktur pasar kripto (CLARITY Act)
- RUU stablecoin (GENIUS Act)
- RUU larangan mata uang digital bank sentral (Anti-CBDC Surveillance State Act)
“Partai Republik di DPR sedang mengambil langkah tegas untuk mewujudkan seluruh agenda aset digital dan mata uang kripto milik Presiden Trump,” ujar Johnson. “Selama Pekan Kripto, DPR akan mempertimbangkan secara tepat waktu tiga undang-undang bersejarah: CLARITY Act, Anti-CBDC Surveillance State Act, dan GENIUS Act dari Senat,” tambahnya.
Trump Ngebet GENIUS Act Cepat Disahkan!
Dorongan dari DPR ini muncul setelah Donald Trump bulan lalu terang-terangan ingin agar GENIUS Act, yang mengatur stablecoin, segera disahkan sebelum Kongres reses di bulan Agustus.
Ketiga RUU ini sebenarnya bagian dari janji kampanye pro-kripto Trump, yang memang mendapat dukungan dana besar dari industri aset digital. Meskipun DPR sempat meloloskan STABLE Act yang tujuannya mirip, kelihatannya mereka sekarang lebih condong ke GENIUS Act versi Senat karena sudah dapat dukungan dari kedua belah pihak (bipartisan).
Kalau DPR meloloskan GENIUS Act tanpa ada perubahan, RUU ini bisa langsung dikirim ke Presiden buat disahkan jadi undang-undang.
Namun, firma hukum Pillsbury Law memperkirakan DPR mungkin bakal merevisi beberapa pasal penting, seperti syarat penerbit stablecoin, pembagian pengawasan antara negara bagian dan federal, serta aturan kepatuhan. Kalau sampai direvisi, RUU itu harus balik lagi ke Senat untuk disetujui.
Firma hukum Troutman Pepper Locke bahkan menyebut kemungkinan bakal dibentuk komite kompromi buat menyatukan GENIUS dan STABLE Act sebelum disahkan bareng oleh DPR dan Senat.
Bedanya GENIUS dan STABLE Act: Siapa yang Ngawasi?
Salah satu perbedaan utama antara kedua RUU ini ada di bagian pengawasan:
- STABLE Act mewajibkan pengawasan ketat dari lembaga federal terhadap penerbit stablecoin.
- GENIUS Act lebih fleksibel, memberi ruang bagi pengawasan oleh otoritas negara bagian.
CLARITY Act: Langkah Berikutnya untuk Atur Pasar Kripto
CLARITY Act, RUU yang mengatur struktur pasar kripto, sudah disetujui oleh Komite Keuangan dan Komite Pertanian DPR pada 10 Juni lalu, dan sekarang siap dibawa ke sidang paripurna.
Baca Juga Bitcoin Akan Cetak Rekor Baru US$135K pada Q3 2025? Ini Kata Standard Chartered
RUU ini akan menetapkan batas yurisdiksi antara SEC dan CFTC dalam menangani aset kripto. Selain itu, RUU ini juga mewajibkan sebagian besar bursa kripto untuk mendaftar ke CFTC, serta menyusun aturan terkait keterbukaan informasi, pemisahan aset pelanggan, dan pencatatan transaksi.
Penasihat kebijakan kripto Gedung Putih, Robert “Bo” Hines, memperkirakan CLARITY Act bakal cepat disetujui DPR.
Tapi, sebagian besar anggota Partai Demokrat menolak CLARITY dan GENIUS Act. Mereka menyoroti konflik kepentingan antara agenda Trump dan keterlibatannya dalam proyek kripto pribadi, termasuk rencana peluncuran bursa, stablecoin, dan token kripto.
RUU Anti-CBDC: Tegas Larang Dolar Digital The Fed!
RUU ketiga yang akan dipertimbangkan DPR adalah Anti-CBDC Surveillance State Act. RUU ini punya versi identik di Senat, tujuannya biar proses legislasi lebih cepat.
RUU ini ingin melarang Federal Reserve (bank sentral AS) mengembangkan, menguji coba, atau menerbitkan mata uang digital bank sentral (CBDC) dalam bentuk apa pun. Selain itu, RUU ini juga mencegah bank sentral menawarkan produk keuangan langsung ke individu.
RUU ini pertama kali diajukan oleh Tom Emmer di Kongres sebelumnya dan sempat disetujui DPR pada Mei 2024, tapi nggak berlanjut karena periode legislatif sudah berakhir. Sekarang, Emmer kembali mengajukan RUU ini dan sudah disetujui oleh Komite Keuangan DPR pada bulan April, sementara versi Senat masih menunggu di Komite Perbankan.
Dengan “Pekan Kripto” ini, sepertinya masa depan regulasi aset digital di AS bakal makin seru, ya! Kira-kira, mana RUU yang bakal lolos duluan?