Sebuah skema penipuan kripto di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, para pelaku diketahui menggunakan rekening dari dua bank ternama yaitu BCA dan BRI yang digunakan untuk menampung dana korban. Penipuan ini menyamar sebagai program investasi kripto, dan dijalankan lewat platform fiktif bernama JYPRX.
Salah satu korban, seorang ibu berusia 63 tahun, mengaku kehilangan tabungan pensiun senilai Rp330 juta setelah diajak bergabung dalam grup WhatsApp yang mengklaim sebagai kelas belajar investasi.
Dalam grup tersebut, pelaku yang mengaku sebagai “Profesor AS” dan asistennya, membujuk korban untuk mentransfer dana ke rekening perusahaan yang ternyata fiktif.
Modus ini diawali dengan pemberian bonus dalam bentuk stablecoin USDT, serta izin untuk melakukan penarikan kecil. Tapi ketika korban mencoba menarik seluruh saldo investasinya, akun dibekukan dan korban justru diminta mengembalikan bonus serta membeli koin baru sebagai syarat pencairan. Sayangnya, semua dana tetap tidak bisa diakses.
Respons Resmi dari BCA
Menanggapi pemberitaan ini, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum. EVP Corporate Communication & CSR BCA, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang guna membantu penyelidikan.
“BCA senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan terbuka untuk bekerja sama dengan aparat yang berwenang,” ujar Hera. Ia juga mengimbau nasabah untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak, terutama yang mengatasnamakan bank atau investasi.
Dalam wawancara dengan media internasional, Hera menambahkan bahwa BCA mendorong masyarakat agar tidak pernah mengungkapkan informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Ia menyebut, kejadian ini menunjukkan pentingnya literasi digital di tengah maraknya aktivitas penipuan bermotif kripto.
Baca juga Trump Media Tandatangani Kesepakatan dengan Crypto.com untuk Meluncurkan ETF di AS
Polisi Bongkar Jaringan, Investigasi Terus Berjalan
Skema ini ternyata bagian dari jaringan penipuan daring internasional yang juga menggunakan platform SYIPC dan LEEDSX. Kepolisian melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri menyebut setidaknya 90 korban sudah teridentifikasi, dengan total kerugian mencapai Rp105 miliar.
Modusnya dimulai dari iklan di media sosial, lalu korban diarahkan ke WhatsApp dan dimasukkan ke grup belajar investasi. Di sana, pelaku memberi edukasi palsu tiap malam dan menciptakan ilusi kredibilitas melalui skenario penarikan kecil, bonus awal, dan platform yang terlihat profesional.
Meski investigasi tengah berjalan, banyak korban yang dana investasinya tidak bisa dipulihkan. BCA dan BRI, meski menjadi pihak yang namanya dicatut, menyatakan komitmennya untuk mendukung aparat dalam membongkar jaringan ini dan mencegah penyalahgunaan layanan keuangan di masa depan.
Baca juga Investor Raksasa Serbu Bitcoin! US$200 Juta BTC Dibeli, Whales Lama Kembali Aktif