Lima orang pria telah mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam skema penipuan kripto internasional senilai $36,9 juta yang menargetkan warga Amerika Serikat. Uang hasil penipuan itu dikirim ke pusat penipuan kripto di Kamboja, demikian pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik California Tengah pada Senin.
Para pelaku menggunakan shell company dan rekening bank di AS untuk menerima dana dari korban. Dana itu kemudian diubah menjadi Tether (USDT) dan ditransfer ke dompet kripto yang dikendalikan di Kamboja.
Baca Juga Top 5 Altcoin yang Harus Kamu Pantau Minggu Ini (9 Juni 2025)
Modus Penipuan: Rayuan di Media Sosial dan Dating Apps
Kelima pelaku — Joseph Wong, Yicheng Zhang, Jose Somarriba, Shengsheng He, dan Jingliang Su — berinteraksi langsung dengan para korban melalui media sosial, aplikasi perpesanan, dan bahkan aplikasi kencan. Mereka membangun kepercayaan dengan berkomunikasi panjang lebar, termasuk melalui telepon, untuk meyakinkan korban agar ikut serta dalam investasi kripto palsu.
Department of Justice (DOJ) menyatakan bahwa para korban diberi informasi palsu bahwa investasi mereka terus bertumbuh, padahal dana mereka dicuri dan tidak pernah diinvestasikan.
Jejak Uang dan Peran Masing-Masing Tersangka
- Somarriba dan He mendirikan perusahaan cangkang bernama Axis Digital dan membuka rekening di Deltec Bank, Bahama, untuk menerima dana dari para korban.
- Su berperan sebagai direktur dan membantu mengonversi dana korban ke USDT.
- Wong menjalankan jaringan pencucian uang dan mentransfer dana ke rekening luar negeri.
- Zhang mengelola dua rekening bank di AS untuk memproses dana hasil penipuan.
Dana yang terkumpul akhirnya dikirim ke pemimpin pusat penipuan di Kamboja.
Ancaman Hukuman Penjara
- Zhang dan Wong, yang telah ditahan sejak 2024, menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara atas dakwaan konspirasi pencucian uang.
- Tiga tersangka lainnya bisa menghadapi hukuman hingga 5 tahun penjara karena menjalankan bisnis layanan keuangan ilegal tanpa izin.
- Su ditahan sejak November 2024 dan dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 17 November.
Secara total, sudah 8 orang mengaku bersalah terkait kasus ini, termasuk Daren Li dan Lu Zhang yang lebih dulu dijerat tahun lalu.
AS Targetkan Grup Huione di Kamboja Terkait Jaringan Kejahatan Kripto
Kasus ini mencuat di saat Departemen Keuangan AS berupaya memutus akses Huione Group, perusahaan berbasis di Kamboja, dari sistem keuangan AS. Huione dituduh membantu kelompok hacker Lazarus Group yang didukung negara Korea Utara dalam mencuci dana hasil pencurian kripto.

Pada 1 Mei, lembaga FinCEN (Financial Crimes Enforcement Network) mengusulkan larangan terhadap lembaga keuangan AS untuk bertransaksi melalui akun yang terhubung dengan Huione Group.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut Huione sebagai “pasar utama bagi pelaku kejahatan siber, termasuk Lazarus Group yang telah mencuri miliaran dolar dari warga AS.”
Meskipun salah satu afiliasi Huione, Haowang Guarantee, disebut sudah diblokir dari Telegram pada 13 Mei, TRM Labs menemukan bukti bahwa mereka masih aktif melalui layanan alternatif bernama Xinbi, menunjukkan bahwa mereka terus berupaya menghindari deteksi.