Dilansir dari Humas Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber “Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut. Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Kita terus melakukan penelusuran. Jadi saya sudah menugaskan Dirjen Aptika (Aplikasi Informatika) untuk melakukan penelitian apa penyebabnya dan bagaimana mengantisipasinya,” kata Budi Arie di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 29 November 2023. Menurut Budi Arie, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta KPU, untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diambil dalam mengamankan sistem informasi KPU.
Baca Juga Ponzi Vs Pyramid Schemes, Berikut Penjelasanya
Sebelumnya, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo. Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
“Itu kita koordinasi dulu dengan BSSN, dengan KPU, untuk terus mengantisipasi soal keamanan IT KPU,” katanya lagi. Dugaan kebocoran data KPU muncul setelah informasi tersebut menjadi viral di media sosial, terutama di Twitter. Data Dijual Seharga 2 BTC Akun dengan nama Jimbo memposting informasi bahwa data tersebut dijual dengan harga 2 BTC (bitcoin), setara dengan Rp571.559.477 per bitcoin.