PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan induk dari bursa aset digital Central Finansial X (CFX), resmi mengumumkan rencana untuk melantai di bursa lewat skema initial public offering (IPO).

Dalam aksi korporasi ini, COIN akan melepas sebanyak 2.205.882.400 saham ke publik atau setara dengan 15% dari total saham yang akan dicatatkan pasca-IPO. Rentang harga penawaran awal ditetapkan sebesar Rp100 hingga Rp105 per lembar saham. Jika seluruh saham terjual, COIN berpotensi menggalang dana hingga Rp231,6 miliar.
COIN didirikan pada tahun 2022 sebagai entitas holding yang berfokus pada pengembangan infrastruktur pasar aset digital di Indonesia. Selain mengendalikan CFX, perusahaan ini juga membawahi PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang bergerak di sektor kustodian aset kripto.
Legalitas, Inovasi, dan Keunggulan Kompetitif
Sebagai anak usaha utama COIN, CFX memegang peran vital dalam ekosistem aset digital nasional. CFX merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia yang resmi diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul peralihan wewenang pengawasan dari BAPPEBTI pada 10 Januari 2025.
Status ini menjadikan CFX sebagai pionir dalam penerapan regulasi yang ketat di sektor aset digital. Hingga saat ini, CFX telah memiliki 31 anggota bursa, dengan 19 di antaranya mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto. Tak hanya itu, sebagai bursa berjangka, CFX juga memiliki tujuh anggota yang telah berizin sebagai pialang berjangka.
Kombinasi ini menjadikan CFX sebagai satu-satunya entitas yang mengintegrasikan layanan bursa berjangka dan bursa aset kripto di dunia. Dengan posisi sebagai first mover di pasar derivatif kripto, CFX mengusung visi menjadi pemimpin infrastruktur aset digital di Indonesia.
Baca juga ETF Kripto di AS “Hampir Pasti” Disetujui, Siap-siap Ada Gelombang Baru!
Infrastruktur Kustodian dan Arah Strategis Jangka Panjang
Selain mengelola bursa, COIN juga membangun fondasi keamanan aset digital melalui anak usahanya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Didirikan pada Januari 2022, ICC telah mengantongi izin dari BAPPEBTI sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto sejak Desember 2023.
ICC bertugas menjaga keamanan aset pengguna dan menjamin transparansi dalam sistem penyimpanan aset digital di Indonesia. ICC didesain sebagai penyedia layanan kustodian dengan standar keamanan tingkat tinggi.
Dengan IPO yang akan segera digelar, COIN menegaskan ambisinya sebagai pemain utama dalam transformasi market kripto nasional. Keberadaan CFX sebagai bursa regulasi pertama, ditambah dengan dukungan ICC di sisi kustodian, menempatkan COIN sebagai holding yang menguasai rantai nilai utama dalam ekosistem kripto.
Baca juga Dogecoin Tergeser! $TRX Sekarang Resmi Masuk 8 Kripto Terbesar