Dalam langkah terbarunya untuk memperluas jangkauan pasar, platform pertukaran kripto terkemuka Bybit telah meluncurkan produk yang dirancang khusus untuk menarik perhatian komunitas Muslim. Pada 24 September, salah satu pendiri dan CEO Bybit, Ben Zhou, mengumumkan bahwa platform tersebut telah meluncurkan akun Kripto Syariah, yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip hukum Islam (Syariah). Produk ini merupakan salah satu inisiatif utama Bybit untuk memenuhi kebutuhan para investor yang ingin berinvestasi secara etis, sesuai dengan kepercayaan agama mereka.
Akun Kripto Syariah ini menawarkan berbagai fitur, termasuk perdagangan spot token yang sesuai dengan Syariah, serta dua bot perdagangan otomatis: bot dollar-cost averaging (DCA) dan bot grid spot. Bot ini membantu investor menerapkan strategi investasi yang sesuai dengan prinsip Islam, seperti menghindari spekulasi berlebihan dan memastikan investasi didasarkan pada aset nyata.
Dalam pengembangannya, Bybit berkolaborasi dengan Zico Shariah, firma penasihat Syariah yang berbasis di Malaysia, untuk memastikan bahwa produk yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan aturan Syariah. Melalui akun ini, investor Muslim dapat terlibat dalam perdagangan kripto tanpa harus mengorbankan keyakinan agama mereka, sesuatu yang semakin dicari oleh investor di seluruh dunia.
Baca juga Indodax Dibobol Setelah Engineer Tergoda Tawaran Freelance Menggiurkan
Prinsip Keuangan Syariah dalam Dunia Kripto
Keuangan Islam didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah, yang tidak hanya melarang bunga (riba) tetapi juga mengharuskan semua transaksi didasarkan pada nilai nyata dan partisipasi yang adil antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam konteks keuangan konvensional, banyak model bisnis dan produk yang menawarkan keuntungan tetap atau mengandalkan spekulasi, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalam dunia keuangan Islam, larangan riba dan gharar (ketidakpastian atau spekulasi berlebihan) adalah dua prinsip fundamental. Oleh karena itu, aset kripto yang ingin dianggap sesuai dengan Syariah harus mematuhi aturan ini. Sebagai gantinya, prinsip bagi hasil digunakan sebagai mekanisme dasar, di mana investor dan pengusaha berbagi keuntungan dan kerugian usaha secara adil.
Model bagi hasil ini tidak hanya memastikan bahwa setiap investasi dilandasi dengan risiko yang ditanggung bersama, tetapi juga menekankan keadilan dalam setiap transaksi. Inilah sebabnya mengapa dalam investasi berbasis Syariah, tidak ada jaminan pengembalian tetap. Setiap keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari suatu usaha atau proyek harus dibagikan secara proporsional sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak.
Untuk memastikan bahwa aset kripto sesuai dengan hukum Islam, mereka harus melalui proses sertifikasi Syariah. Proses ini melibatkan peninjauan mendalam terhadap desain token, bagaimana token tersebut dioperasikan, dan bagaimana transaksi terkait dilakukan. Dewan pengawas Syariah bertugas untuk mengevaluasi apakah aset digital ini benar-benar sesuai dengan prinsip keuangan Islam sebelum bisa ditawarkan kepada investor Muslim. Langkah ini penting untuk memberikan kepercayaan kepada investor bahwa mereka dapat berdagang tanpa melanggar keyakinan agama mereka.
Bursa Kripto yang Menawarkan Produk Sesuai Syariah
Selain Bybit, beberapa bursa kripto lainnya juga mulai menawarkan produk dan layanan yang dirancang sesuai dengan prinsip keuangan Syariah. Langkah ini mencerminkan meningkatnya permintaan di kalangan komunitas Muslim global untuk berpartisipasi dalam pasar kripto dengan cara yang etis dan sesuai dengan agama. Berikut adalah beberapa bursa kripto yang berfokus pada kepatuhan Syariah:
- OneGram
OneGram adalah salah satu proyek kripto pertama yang secara eksplisit dirancang sesuai dengan hukum Syariah. Token OneGram didukung oleh emas fisik, yang memastikan bahwa token ini memiliki nilai yang nyata, sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Setiap token OneGram memiliki cadangan emas senilai satu gram emas, yang memberikan jaminan kepada investor bahwa mereka berinvestasi dalam sesuatu yang memiliki nilai intrinsik. Proyek ini juga telah melalui sertifikasi dari beberapa dewan pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhannya. - ADAB Solutions
ADAB Solutions adalah platform pertukaran kripto yang berbasis di Uni Emirat Arab, yang sepenuhnya dirancang untuk mematuhi hukum Syariah. Platform ini bertujuan untuk menjadi bursa kripto Syariah pertama di dunia dan hanya memperdagangkan aset yang telah disetujui oleh dewan pengawas Syariah. ADAB Solutions juga mengutamakan transparansi dan etika dalam setiap transaksi yang dilakukan, menjadikannya pilihan menarik bagi investor Muslim yang mencari platform yang dapat dipercaya dan sesuai dengan agama mereka. - EthisX
EthisX adalah platform pembiayaan dan investasi yang berbasis pada prinsip Syariah, termasuk menawarkan produk berbasis kripto. Platform ini memungkinkan investor Muslim untuk terlibat dalam investasi yang adil, etis, dan berkelanjutan. EthisX berfokus pada mendukung proyek-proyek yang memiliki dampak positif di masyarakat, seperti pembiayaan infrastruktur dan proyek-proyek pembangunan. Semua produk dan proyek yang tersedia di EthisX diawasi oleh dewan pengawas Syariah, untuk memastikan bahwa setiap transaksi sesuai dengan hukum Islam.
Peningkatan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Syariah dalam investasi digital juga memacu pengembangan lebih lanjut dalam teknologi dan produk kripto. Proyek seperti blockchain Islami dan token berbasis aset riil menjadi fokus utama, dengan banyak perusahaan yang berusaha menciptakan ekosistem kripto yang inklusif bagi semua investor.
Secara keseluruhan, peluncuran produk kripto Syariah oleh Bybit menandakan tren yang lebih luas di dunia keuangan digital, di mana aksesibilitas dan kepatuhan etis menjadi prioritas bagi perusahaan yang ingin menjangkau pasar global. Dengan semakin banyaknya bursa kripto yang mengikuti jejak ini, diharapkan komunitas Muslim global akan memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi di dunia kripto secara halal dan sesuai dengan keyakinan mereka.
Baca juga DeFi Bisa Kebobolan? Platform DeFi ini Alami Peretasan Sebesar Rp3,5 Miliar