Laporan dari Digital Times mengungkapkan bahwa Kim Byung-hwan, calon ketua Financial Services Commission (FSC) , menunjukkan sikap hati-hati terhadap izin bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam kripto. Pernyataan ini disampaikan Kim dalam sidang konfirmasi di Komite Urusan Politik Majelis Nasional pada 22 Juli, di mana ia diharapkan menggantikan ketua FSC saat ini, Lee Bok-hyun, pada akhir musim panas ini.
Saat menjawab pertanyaan dari seorang anggota parlemen Partai Demokrat mengenai perlunya regulasi untuk keterlibatan perusahaan dalam kripto, Kim menekankan bahwa diskusi lebih lanjut tentang regulasi kripto sangat diperlukan. Meskipun ada dorongan dari politisi untuk mengikuti langkah Amerika Serikat dalam menyetujui ETF Bitcoin spot, regulator Korea Selatan tampak lebih memilih untuk menunggu dan melihat dampak dari tindakan AS sebelum mengambil langkah serupa.
Kim menunjukkan skeptisisme terhadap ide investasi perusahaan dalam kripto. Ia mempertanyakan apakah memberikan akses kepada perusahaan dan institusi ke pasar kripto adalah keputusan yang bijaksana, serta menegaskan bahwa aset virtual tidak sejalan dengan produk keuangan tradisional. Ia juga meragukan potensi kripto untuk menggantikan mata uang fiat, menyatakan bahwa sulit bagi aset yang diterbitkan oleh sektor swasta untuk sepenuhnya mengambil alih peran uang legal yang dikeluarkan oleh bank sentral. Dengan demikian, ia meragukan kemampuan aset virtual untuk berfungsi sebagai mata uang.
Lebih lanjut, Kim juga menyatakan kehati-hatiannya mengenai persetujuan ETF Bitcoin spot. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan stabilitas pasar keuangan dan dampaknya terhadap lembaga keuangan sebelum memberikan persetujuan. Dalam sidang tersebut, anggota parlemen terus mendorong Kim untuk menjelaskan pandangannya tentang regulasi kripto, dan ia sepakat bahwa diskusi lebih lanjut tentang regulasi aset virtual sangat dibutuhkan.
Virtual Asset User Protection Act
Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual mewajibkan Penyedia Layanan Aset ,Virtual Asset User Protection Act (VASP) untuk mengambil serangkaian langkah demi memastikan keamanan aset kripto pengguna. Berdasarkan pernyataan dari Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan pada 17 Juli, regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan bagi para pengguna aset kripto di tengah meningkatnya risiko keamanan siber dan pencucian uang.
Langkah-langkah yang harus diambil oleh VASP termasuk mengamankan asuransi terhadap peretasan dan serangan jahat yang dapat mengancam aset kripto pengguna. Ini bertujuan untuk memberikan lapisan perlindungan tambahan sehingga, jika terjadi insiden keamanan, kerugian pengguna dapat diminimalisir. Selain itu, VASP diwajibkan untuk memisahkan aset kripto pelanggan dari aset bursa. Praktik ini memastikan bahwa dana pengguna tidak akan digunakan untuk operasi internal bursa dan tetap aman meskipun bursa menghadapi masalah keuangan.
Lebih lanjut, VASP diharuskan untuk menyimpan setoran pelanggan di bank yang aman. Langkah ini memberikan jaminan tambahan bahwa dana pengguna disimpan di tempat yang diatur dan diawasi dengan ketat oleh otoritas perbankan. Selain perlindungan aset, VASP juga harus melakukan uji tuntas secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya pencucian uang di platform mereka. Ini mencakup pemantauan aktivitas transaksi untuk mendeteksi dan melaporkan setiap pola atau perilaku mencurigakan yang dapat menunjukkan adanya aktivitas ilegal.
Untuk memastikan kepatuhan, VASP diwajibkan untuk selalu menjaga sistem pengawasan yang mampu mendeteksi transaksi mencurigakan dan segera melaporkannya kepada Layanan Pengawasan Keuangan (FSS). Sistem pengawasan yang efisien ini penting untuk mendeteksi dan menangani aktivitas perdagangan yang mencurigakan secepat mungkin, sehingga membantu menjaga integritas pasar aset kripto dan melindungi pengguna dari potensi risiko kejahatan finansial. Dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang lebih aman dan terpercaya bagi pengguna aset kripto di Korea Selatan.
Baca juga Airdrop Tidak Sesuai Ekspektasi, Pixelverse Kena Boikot Oleh Airdrop Farmer