Bursa kripto Kraken baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Crypto Task Force dari United States Securities and Exchange Commission (SEC). Pembahasan utama mereka adalah tentang tokenisasi aset tradisional dan bagaimana sistem perdagangan berbasis token bisa diatur.
Inti dari pertemuan ini adalah:
- Membahas desain sistem perdagangan tokenisasi.
- Mencari tahu kerangka regulasi dan persyaratan hukum yang berlaku.
- Menggali potensi dan manfaat dari tokenisasi aset.
Pertemuan ini terjadi di tengah desakan dari asosiasi bursa dan regulator global agar SEC memperketat aturan untuk saham tokenisasi, karena saat ini perlindungan investor dianggap belum setara dengan pasar saham konvensional.

Apa Itu Saham Tokenisasi?
Saham tokenisasi adalah representasi digital dari saham tradisional di blockchain. Keunggulannya adalah bisa diperdagangkan 24/7, tidak seperti saham biasa yang terikat jam bursa. Kraken dan Robinhood adalah dua platform besar yang sudah menawarkan layanan ini.
Pada Mei lalu, Kraken meluncurkan layanan saham tokenisasi untuk investor non-AS, dan baru-baru ini mereka memperluasnya ke jaringan Tron. Sementara itu, Robinhood juga meluncurkan layanan serupa di Uni Eropa.
Potensi dan Tantangan Saham Tokenisasi
Meskipun masih di tahap awal, pasar saham tokenisasi memiliki potensi besar. Saat ini, total nilai saham tokenisasi yang beredar sekitar $360 juta, yang hanya mewakili sekitar 1,35% dari total aset dunia nyata (Real World Assets/RWA) yang sudah ditokenisasi.
Namun, riset dari Binance menyebutkan bahwa sektor ini bisa bernilai triliunan dolar. Jika hanya 1% dari pasar saham global ditokenisasi, kapitalisasinya bisa mencapai lebih dari $1,3 triliun.
Sebuah survei dari Kraken juga menunjukkan bahwa 65% investor di AS percaya bahwa kripto akan mengungguli saham dalam 10 tahun ke depan.
Mark Greenberg dari Kraken berpendapat bahwa tujuan saham tokenisasi bukan hanya meniru Wall Street di blockchain, tetapi juga menciptakan aksesibilitas yang lebih baik, lebih terprogram, dan memiliki jangkauan global.