Baru-baru ini OJK membuka pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner untuk periode 2023-2028. Ada 2 jabatan yang dicari, yaitu
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota
Jadi siapa yang pantas buat mengisi jabatan tersebut? Berikut kemungkinannya
1. Pejabat Bank Indonesia
Terlepas yang dicari adalah Kepala Eksekutif untuk Aset Kripto, Bukan tidak mungkin pejabat BI dapat menjadi salah satu kandidatnya.
Mengingat, implementasi kripto kedepannya sangat erat dengan peran bank sentral Ditambah lagi Proyek Garuda yang dicanangkan BI sebagai CBDC indonesia yang tentunya akan berperan penting disini
Baca Juga CEO Bank of America Memprediksi Resesi “Sedikit” Tahun Ini
2. Pelaku Usaha Industri Kripto
Tentunya kita mengenai beberapa nama tokoh dari asosiasi, project, atau exchange di industri kripto yang sepertinya layak menjabat posisi ini.
Seharusnya, ada juga nama nama besar dari sektor ini yang masuk kedalam kandidat. Mengingat perlunya juga sosok yang paham dengan industri kripto untuk mengisi posisi strategis di OJK.
3. Pejabat Bappebti
Bappebti sebagai otoritas yang sejak awal mengatur kripto, tentunya punya porsi besar dalam perkembangan industri kripto hingga saat ini.
Sehingga bukan tidak mungkin, beberapa pejabat yang berperan aktif khususnya dalam mengatur regulasi kripto sejauh ini di Bappebti, dapat menjadi sosok yang cocok menjabat posisi ini di OJK.
4. Tokoh Kementrian
Jika bicara tentang implementasi aset kripto, tentu ini bukan tentang keuangan aja. Kementrian seperti Kemenko Ekonomi, Kemenkeu, atau bahkan Kemendag juga bisa mengambil peran disini.
Jadi bisa saja, ada beberapa nama dari kementrian yang akan masuk kedalam jajaran calon kepala eksekutif di OJK.