Dinamika yang terus berkembang di dunia kripto menjadikan keamanan menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh para investor. Mengingat pasar kripto hingga saat ini tidak hanya dipenuhi peluang, tetapi juga risiko, terutama terkait dengan keamanan aset digital. Kenaikan cepat nilai aset kripto telah menarik minat besar dari investor di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Namun, seiring dengan potensi yang besar di market kripto, para pelaku kejahatan juga mulai melirik aset kripto sebagai sasaran mereka.
Sehingga dalam waktu setidaknya lima tahun belakangan, terjadi peningkatan serangan siber dan pencurian yang menargetkan pemegang dan bahkan proyek aset kripto. Hal ini dapat terlihat dari laporan Chainalysis mengenai jumlah aset kripto yang dicuri hingga saat ini mencapai Rp 53,34 triliun.
Untuk menjaga kepercayaan para investor dalam berinvestasi aset kripto, berbagai cara dilakukan oleh para pelaku usaha maupun pemerintah. Mulai dari memastikan setiap pengguna platform jual beli harus melakukan verifikasi data mereka melalui KYC, mengeluarkan kebijakan terkait aset kripto, hingga memberikan solusi terhadap aset para pengguna di dalam blockchain itu sendiri. Melalui kegiatan edukasi, berbagai pihak yang ada di ekosistem kripto Indonesia seringkali mengadakan berbagai edukasi dan kegiatan sosialisasi terkait blockchain, kripto, dan teknologi kecerdasan buatan yang belakangan sedang ramai dibahas.
Dikutip dari pernyataan Ronny Prasetya, Direktur Utama Bittime, “pengetahuan adalah kekuatan, dan kami percaya bahwa pendidikan pengguna kami tentang keamanan aset kripto adalah hal yang penting. Kami menyediakan sumber daya, panduan, dan rutin melakukan kegiatan edukasi untuk membantu pengguna memahami pentingnya melindungi aset kripto mereka”. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), sebuah platform jual beli kripto terkemuka di Indonesia, menegaskan pentingnya praktik keamanan yang kuat untuk melindungi aset kripto dan memperkenalkan staking sebagai salah satu langkah kunci dalam menjaga keamanan.
Sedangkan dari sisi fitur, Bittime mencoba memaksimalkan perlindungan terhadap para penggunanya dengan meluncurkan fitur staking. Hal ini dikarenakan staking adalah praktik keamanan yang melibatkan partisipasi aktif dalam validasi dan pemeliharaan jaringan blockchain. Dengan melakukan staking aset kripto, pengguna tidak hanya mendapatkan imbalan, tetapi juga berkontribusi pada keamanan dan desentralisasi jaringan. Praktik ini membantu mengurangi risiko yang terkait dengan bursa terpusat, karena aset tetap berada di bawah kendali pengguna sepanjang proses staking. “Di Bittime, kami memahami bahwa keamanan aset kripto pengguna kami adalah yang terutama.
Oleh karena itu kami berusaha menginvestasikan sumber daya dalam tindakan keamanan mutakhir, termasuk otentikasi multi-faktor, enkripsi, dan audit keamanan menyeluruh untuk memastikan platform kami tetap tangguh terhadap potensi ancaman” pungkas Ronny. Di dunia di mana aset digital semakin menjadi bagian penting dari lanskap keuangan, melindungi aset ini adalah suatu keharusan. Selain melalui program kegiatan, materi sosial media, dan fitur yang disediakan, Bittime juga memastikan keamanan aset pengguna dengan menjadi pemegang dua ISO sekaligus yaitu ISO 27001:2013 dan ISO 27017:2015 yang merupakan sistem manajemen mutu dalam perlindungan data dan sistem keamanan