Pada 18 Juli 2025, Presiden Donald Trump menandatangani GENIUS Act menjadi undang-undang yang memberikan landasan hukum untuk penerbitan dan perdagangan stablecoin di Amerika Serikat.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Putih, dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh besar dari industri crypto, seperti Brian Armstrong dari Coinbase dan Paolo Ardoino dari Tether. Trump menggambarkan langkah ini sebagai pencapaian besar dalam mendorong ekonomi digital yang lebih terbuka dan inklusif di AS.
Undang-undang ini tidak hanya memberikan legalitas pada stablecoin, tetapi juga membuka pintu bagi bank dan perusahaan besar lainnya untuk berinvestasi dan mengembangkan proyek terkait stablecoin.
Mastercard Terdepan dalam Infrastruktur Stablecoin Global
Dengan regulasi baru yang jelas, Mastercard tidak kehilangan waktu untuk mempercepat langkahnya dalam membangun infrastruktur yang mendukung penggunaan stablecoin. Perusahaan ini telah berinvestasi besar-besaran dalam pengembangan Mastercard Multi-Token Network dan Mastercard Crypto Credential.
Selain Mastercard, beberapa negara besar juga telah mempersiapkan regulasi serupa. Uni Eropa, Singapura, Hong Kong, dan UAE telah mengimplementasikan kerangka kerja yang mendorong keamanan dan kolaborasi lintas batas dalam penggunaan stablecoin.
Transformasi ini memberi dampak besar pada dunia bisnis, di mana stablecoin mulai digunakan untuk mempercepat pembayaran internasional dengan biaya rendah. Migrant workers kini dapat mengirim uang dengan lebih cepat, dan pelaku bisnis kecil mendapatkan akses ke solusi pembayaran global yang lebih efisien.
Baca juga
Tantangan dan Harapan ke Depan untuk Stablecoin
Meski GENIUS Act memberikan dasar hukum yang kuat untuk pertumbuhan stablecoin, tantangan besar masih ada, terutama terkait dengan keamanan dan stabilitas pasar. Untuk memastikan bahwa stablecoin diterima secara luas, perusahaan seperti Mastercard perlu terus meningkatkan infrastruktur mereka dan memberikan kepercayaan kepada pengguna.
Dengan regulasi yang semakin jelas, industri crypto di AS siap menghadapi tantangan besar dalam mencapai adopsi yang lebih luas. Namun, banyak pihak yang menekankan pentingnya untuk tidak terlalu cepat merasa puas dengan pencapaian ini.
Melalui GENIUS Act, AS menunjukkan komitmennya untuk menjadi pusat global bagi inovasi crypto dan stablecoin, mendorong adopsi yang lebih besar dan memastikan pasar ini tetap terjaga stabilitasnya.
Dengan dukungan dari perusahaan besar dan regulasi yang jelas, masa depan stablecoin di AS tampak cerah, namun tantangan untuk menjaga desentralisasi dan melawan konsentrasi kekuasaan tetap menjadi perhatian utama bagi para pelaku pasar.
Baca juga