CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Worldcoin Dilarang Beroperasi Sementara di Indonesia, Ada Apa?

oleh Aryo Bimo Pratama
4 minggu lalu
0
A A
Worldcoin Dilarang Beroperasi Sementara di Indonesia, Ada Apa?
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Proyek identitas digital milik CEO OpenAI, Sam Altman, bernama World (sebelumnya dikenal sebagai Worldcoin), menghadapi hambatan di Indonesia setelah otoritas setempat sementara waktu menangguhkan sertifikat registrasi perusahaan tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) menghentikan sementara Sertifikat Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk World dan World ID karena dugaan aktivitas mencurigakan dan pelanggaran dalam proses pendaftaran, demikian diumumkan oleh kementerian pada 4 Mei.

Setelah penangguhan ini, Komdigi berencana memanggil dua entitas lokal World, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Worldcoin Dilarang Beroperasi Sementara di Indonesia, Ada Apa? Worldcoin Dilarang Beroperasi Sementara di Indonesia, Ada Apa?

Menurut hasil investigasi awal, PT Terang Bulan Abadi diduga beroperasi tanpa memiliki TDPSE. Sementara itu, PT Sandina Abadi Nusantara — yang digunakan World untuk menjalankan layanannya di Indonesia — diduga terlibat dalam penyalahgunaan identitas hukum.

Baca Juga 5 Tahun Lagi, Ethereum Bisa Sesederhana Bitcoin? Ini Kata Vitalik!

Penyedia Layanan Digital Wajib Terdaftar Sesuai Hukum Indonesia

Dalam pernyataannya, Komdigi menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan digital di Indonesia wajib melakukan pendaftaran elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penggunaan sertifikat pendaftaran milik entitas hukum lain dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum operasional digital di Indonesia.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama entitas hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi. Ia menambahkan:

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran serta penggunaan identitas entitas hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius.”

Worldcoin Dilarang Beroperasi Sementara di Indonesia, Ada Apa?
Sumber: Komdigi

Diperlukan Peran Aktif Masyarakat

Menurut Sabar, penangguhan sementara layanan World di Indonesia merupakan langkah pencegahan demi menghindari potensi risiko bagi masyarakat.

Ia menyatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan ketat demi menjaga keamanan ruang digital nasional.

“Pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujar Sabar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga. Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak berizin, dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi.”

Respons Publik Terbelah

Respons masyarakat terhadap tindakan Komdigi ini cukup beragam. “Kerja bagus Indonesia — setidaknya ada yang berani menghadapi penipuan itu,” tulis salah satu pengguna Reddit.

Namun, komentar lain menyoroti potensi manfaat dari layanan World bagi masyarakat Indonesia.

“Kalau menyerahkan biometrik iris berarti kamu bisa memberi makan keluargamu selama beberapa minggu, mungkin itu pengorbanan yang layak. Pada akhirnya, semua tergantung pada apa yang paling penting bagimu,” tulis pengguna Reddit lainnya.

Kabar terbaru dari Indonesia ini muncul tak lama setelah World meluncurkan layanan identitas digitalnya di Amerika Serikat pada Mei 2025, dengan peluncuran awal di enam kota.

Sejak diluncurkan pada Juli 2023, sejumlah regulator di berbagai negara telah menyuarakan kekhawatiran terhadap operasional World, termasuk pemerintah di Jerman, Kenya, dan Brasil, yang menyoroti risiko terhadap keamanan data biometrik pengguna.

Tag: Worldcoin
BagikanKirimTweetBagikan
Aryo Bimo Pratama

Aryo Bimo Pratama

I'm knee-deep in the latest web3 research, and by night, I'm probably still online, exploring new blockchain frontiers.

Terkait Pos

Worldcoin, Teknologi Blockchain untuk Verifikasi Manusia di Jaringan Ethereum!
Berita

Worldcoin, Teknologi Blockchain untuk Verifikasi Manusia di Jaringan Ethereum!

Verifikasi Identitas di Malaysia Semakin Canggih dengan Worldcoin, Kapan Giliran Indonesia?
Berita

Verifikasi Identitas di Malaysia Semakin Canggih dengan Worldcoin, Kapan Giliran Indonesia?

WLD Akan Luncurkan Jaringan Sendiri Dengan Nama WorldChain
Berita

WLD Akan Luncurkan Jaringan Sendiri Dengan Nama WorldChain

Bedah Kripto Worldcoin (WLD)
Outlook

Bedah Kripto Worldcoin (WLD)

Rekomendasi

Paris Saint Germain (PSG) Resmi Umumkan Bitcoin Treasury dan Dukungan Web3

Paris Saint Germain (PSG) Resmi Umumkan Bitcoin Treasury dan Dukungan Web3

Tether Perkuat Cadangan dengan 100.000 Bitcoin dan 50 Ton Emas

Tether Perkuat Cadangan dengan 100.000 Bitcoin dan 50 Ton Emas

Binance Akhiri Perang Hukum dengan SEC, $BNB Perlahan Naik

Binance Akhiri Perang Hukum dengan SEC, $BNB Perlahan Naik

Trump Junior Prediksi Bitcoin Capai US$170K di 2026

Trump Junior Prediksi Bitcoin Capai US$170K di 2026

Circle Bekukan $58 Juta USDC yang Terkait dengan Skandal $LIBRA

Circle Bekukan $58 Juta USDC yang Terkait dengan Skandal $LIBRA

📰✨ CoinFolks Newsletter
Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.
Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2024 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.
Go to mobile version