Proyek identitas digital milik CEO OpenAI, Sam Altman, bernama World (sebelumnya dikenal sebagai Worldcoin), menghadapi hambatan di Indonesia setelah otoritas setempat sementara waktu menangguhkan sertifikat registrasi perusahaan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) menghentikan sementara Sertifikat Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk World dan World ID karena dugaan aktivitas mencurigakan dan pelanggaran dalam proses pendaftaran, demikian diumumkan oleh kementerian pada 4 Mei.
Setelah penangguhan ini, Komdigi berencana memanggil dua entitas lokal World, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Menurut hasil investigasi awal, PT Terang Bulan Abadi diduga beroperasi tanpa memiliki TDPSE. Sementara itu, PT Sandina Abadi Nusantara — yang digunakan World untuk menjalankan layanannya di Indonesia — diduga terlibat dalam penyalahgunaan identitas hukum.
Baca Juga 5 Tahun Lagi, Ethereum Bisa Sesederhana Bitcoin? Ini Kata Vitalik!
Penyedia Layanan Digital Wajib Terdaftar Sesuai Hukum Indonesia
Dalam pernyataannya, Komdigi menegaskan bahwa seluruh penyedia layanan digital di Indonesia wajib melakukan pendaftaran elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penggunaan sertifikat pendaftaran milik entitas hukum lain dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum operasional digital di Indonesia.
“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama entitas hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi. Ia menambahkan:
“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran serta penggunaan identitas entitas hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius.”

Diperlukan Peran Aktif Masyarakat
Menurut Sabar, penangguhan sementara layanan World di Indonesia merupakan langkah pencegahan demi menghindari potensi risiko bagi masyarakat.
Ia menyatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan ketat demi menjaga keamanan ruang digital nasional.
“Pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat,” ujar Sabar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga. Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak berizin, dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi.”
Respons Publik Terbelah
Respons masyarakat terhadap tindakan Komdigi ini cukup beragam. “Kerja bagus Indonesia — setidaknya ada yang berani menghadapi penipuan itu,” tulis salah satu pengguna Reddit.
Namun, komentar lain menyoroti potensi manfaat dari layanan World bagi masyarakat Indonesia.
“Kalau menyerahkan biometrik iris berarti kamu bisa memberi makan keluargamu selama beberapa minggu, mungkin itu pengorbanan yang layak. Pada akhirnya, semua tergantung pada apa yang paling penting bagimu,” tulis pengguna Reddit lainnya.
Kabar terbaru dari Indonesia ini muncul tak lama setelah World meluncurkan layanan identitas digitalnya di Amerika Serikat pada Mei 2025, dengan peluncuran awal di enam kota.
Sejak diluncurkan pada Juli 2023, sejumlah regulator di berbagai negara telah menyuarakan kekhawatiran terhadap operasional World, termasuk pemerintah di Jerman, Kenya, dan Brasil, yang menyoroti risiko terhadap keamanan data biometrik pengguna.