Platform kripto global Binance menjadi sorotan setelah dilaporkan telah menahan dana kripto milik pengguna asal Palestina atas permintaan otoritas Israel. Langkah ini memicu perdebatan luas terkait peran platform kripto dalam menjalankan sanksi politik. Ray Youssef, pendiri Paxful dan CEO platform P2P Noones, mengungkapkan melalui media sosial X pada 26 Agustus bahwa Binance menyita aset digital milik warga Palestina. Menurutnya, tindakan ini diambil setelah mendapat permintaan dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
“Binance telah menahan seluruh dana milik warga Palestina sesuai dengan permintaan IDF dan mereka menolak mengembalikannya. Semua upaya banding juga telah ditolak,” ujar Youssef, yang mendasarkan klaimnya pada sejumlah sumber, termasuk surat dari otoritas Israel yang disampaikan kepada Binance.
Youssef memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak lebih luas, mencakup negara-negara seperti Lebanon dan Suriah. “Semua warga Palestina terkena dampak, dan jika melihat perkembangan saat ini, kemungkinan besar warga Lebanon dan Suriah akan diperlakukan sama. Ingat, bukan kunci Anda, bukan koin Anda,” tulisnya, mengacu pada prinsip dasar dalam dunia kripto mengenai kendali atas aset digital.
Tuduhan Kepada Binance
Informasi yang dikumpulkan Youssef mengungkapkan bahwa Binance merujuk pada surat resmi dari Biro Nasional Israel untuk Pendanaan Kontra-Terorisme yang ditandatangani pada November 2023. Surat ini menjadi dasar bagi Binance dalam menyita dana kripto pengguna Palestina yang dianggap terkait dengan kegiatan teroris. Surat yang ditulis dalam bahasa Ibrani tersebut menjelaskan bahwa undang-undang anti-terorisme Israel memungkinkan pemerintah untuk menyita aset sementara, termasuk mata uang kripto, yang diduga terkait dengan organisasi teroris.
“Aset kripto yang ditransfer oleh organisasi teroris resmi dianggap sebagai properti milik organisasi tersebut dan harus disita,” demikian bunyi surat tersebut.
Menanggapi tuduhan ini, Binance membantah bahwa mereka menahan seluruh dana milik warga Palestina. Menurut perusahaan, hanya sejumlah kecil akun yang terkait dengan aktivitas ilegal yang diblokir. “Ada beberapa pernyataan yang keliru terkait hal ini. Hanya sebagian kecil akun yang terkait dengan dana ilegal yang kami batasi,” jelas perwakilan Binance.
Binance juga menegaskan bahwa mereka mengikuti peraturan internasional terkait sanksi, seperti halnya lembaga keuangan lainnya. Meskipun begitu, Binance tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai jumlah akun yang diblokir atau kapan tepatnya kebijakan ini diberlakukan.
Kripto di Palestina Sebagai Alternatif Keuangan di Tengah Konflik
Palestina menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan akibat konflik berkepanjangan, termasuk pembatasan akses ke sistem keuangan global. Dalam situasi yang sulit ini, penggunaan kripto mulai berkembang sebagai alternatif bagi warga Palestina untuk melakukan transaksi dan menyimpan aset. Aset kripto seperti Bitcoin memberikan peluang bagi warga Palestina untuk menghindari pembatasan yang dikenakan oleh sistem perbankan tradisional, memungkinkan mereka mengakses pasar global dan mentransfer dana tanpa melalui lembaga keuangan yang terikat dengan sanksi internasional.
Hal ini terutama penting bagi mereka yang terlibat dalam bisnis lintas batas atau yang menerima dana dari diaspora Palestina di luar negeri. Namun, penggunaan kripto di Palestina tidak lepas dari tantangan. Meskipun volume perdagangan kripto meningkat, terutama sejak Agustus 2023, saat lalu lintas pengguna Palestina di Binance melonjak hingga 80%, tantangan regulasi dan pembatasan dari platform besar seperti Binance dapat mengancam akses terhadap aset digital ini.
Bagi Palestina, kripto merupakan salah satu alat yang dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sistem perbankan yang dikendalikan secara ketat. Namun, dengan adanya langkah seperti yang dilakukan Binance, masa depan penggunaan kripto di wilayah ini tampak semakin penuh tantangan. Platform besar yang tunduk pada regulasi internasional dan tekanan politik dapat mempersempit ruang bagi pengguna di negara-negara yang menghadapi sanksi atau konflik.
Seiring meningkatnya perhatian global terhadap kripto, Palestina mungkin akan terus mencari cara untuk menggunakan teknologi ini guna mengatasi keterbatasan keuangan yang ada. Namun, jika platform besar terus membatasi akses warga Palestina ke aset digital mereka, solusi alternatif mungkin perlu ditemukan agar penggunaan kripto tetap dapat dimanfaatkan di wilayah tersebut.
Baca juga Tokocrypto Luncurkan Fitur Earn dan TKO Megadrop untuk Investasi Kripto Lebih Untung