Menyusul putusan pengadilan baru-baru ini di Illinois yang mengklasifikasikan Bitcoin dan Ether sebagai komoditas, para pemangku kepentingan di Nigeria mendesakigerian Securities and Exchange Commission (SEC) untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam kerangka regulasinya. Seruan untuk kejelasan dan klasifikasi yang tepat muncul seiring dengan semakin pentingnya peran mata uang kripto dalam lanskap keuangan global. Lucky Uwakwe, ketua Komite Blockchain Industry Coordinating Committee of Nigeria (BICCoN), berbicara kepada Cointelegraph dan menekankan pentingnya mendefinisikan secara jelas kelas aset kripto.
Menurut ketua komite, pendekatan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi para pencipta tentang di mana harus mencari regulasi. Uwakwe menunjukkan bahwa meskipun SEC AS dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sepakat bahwa Bitcoin dan Ether adalah komoditas, perbedaan antara protokol proof-of-stake (PoS) dan proof-of-work (PoW) dapat mengubah klasifikasi aset kripto tertentu. Ia menyarankan agar SEC Nigeria membuat aturan yang mendefinisikan kelas aset dari aset kripto atau memecah masing-masing kripto ke dalam kelas aset dan menjelaskan kepada publik bagaimana kripto tersebut memenuhi syarat untuk disebut sebagai sekuritas atau komoditas.
Dalam wawancara dengan Cointelegraph, Uwakwe juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek teknis dalam klasifikasi aset kripto. Ia mengatakan bahwa protokol PoS dan PoW memiliki karakteristik yang berbeda, yang dapat mempengaruhi cara aset kripto tersebut diatur. Misalnya, aset kripto yang menggunakan PoS mungkin memiliki karakteristik yang lebih mirip dengan sekuritas, sementara aset kripto yang menggunakan PoW mungkin lebih mirip dengan komoditas. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih spesifik diperlukan untuk mengatur aset kripto berdasarkan protokol yang mereka gunakan. Uwakwe juga menekankan bahwa kejelasan dalam klasifikasi aset kripto sangat penting untuk memastikan bahwa industri kripto dapat tumbuh dan berkembang dengan aman. Ia berpendapat bahwa kejelasan ini akan membantu mengurangi risiko penipuan dan kecurangan, serta memungkinkan para investor untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi.
Selain itu, Uwakwe juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam klasifikasi aset kripto. Ia mengatakan bahwa aset kripto dapat memiliki dampak yang berbeda pada masyarakat dan ekonomi, tergantung pada bagaimana mereka diatur. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih holistik diperlukan untuk mengatur aset kripto, yang mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan ekonomi. Uwakwe berpendapat bahwa SEC Nigeria harus mengadopsi pendekatan yang lebih inovatif dan fleksibel dalam mengatur aset kripto. Ia menyarankan agar SEC Nigeria mempertimbangkan pendekatan yang berbeda untuk aset kripto berdasarkan protokol yang mereka gunakan, serta mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dalam klasifikasi aset kripto. Dengan demikian, industri kripto di Nigeria dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan teratur.
Baca juga