Dalam perubahan besar terkait pendekatan hukum Uni Emirat Arab terhadap kripto, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai kini mengesahkan pembayaran gaji dalam bentuk kripto sebagai sah dalam kontrak kerja. Keputusan ini menandai pergeseran penting dalam pandangan hukum Dubai terhadap aset digital, menunjukkan peningkatan penerimaan teknologi keuangan modern. Irina Heaver, mitra di firma hukum NeosLegal yang berbasis di UEA, menjelaskan bahwa putusan dalam kasus nomor 1739 tahun 2024 ini memperlihatkan perubahan dari sikap pengadilan sebelumnya pada tahun 2023.
Sebelumnya, pengadilan menolak klaim serupa karena kurangnya metode penilaian yang jelas untuk kripto yang digunakan. Namun, keputusan baru ini mencerminkan pendekatan yang lebih terbuka dalam mengintegrasikan mata uang digital ke dalam sistem hukum dan ekonomi negara. Heaver mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan seorang karyawan yang menggugat perusahaan karena tidak membayar gaji, kompensasi pemutusan hubungan kerja secara tidak sah, dan tunjangan lainnya. Kontrak kerja karyawan tersebut mencantumkan gaji bulanan dalam bentuk fiat dan 5.250 token EcoWatt. Konflik ini muncul karena perusahaan gagal membayar bagian gaji dalam bentuk token selama enam bulan berturut-turut.
Pada tahun 2023, pengadilan mengakui keberadaan token EcoWatts dalam kontrak, tetapi menolak memerintahkan pembayaran dalam kripto karena karyawan tidak dapat memberikan metode penilaian yang jelas untuk konversi ke mata uang fiat. “Keputusan ini mencerminkan pandangan tradisional yang menekankan perlunya bukti konkret saat menangani bentuk pembayaran yang tidak konvensional,” jelas Heaver. Namun, pada tahun 2024, pengadilan membuat langkah maju dengan memutuskan untuk mendukung karyawan dan memerintahkan pembayaran gaji dalam kripto sesuai dengan kontrak kerja tanpa perlu dikonversi ke fiat. Heaver menambahkan bahwa keputusan ini menandakan penerimaan yang lebih luas terhadap kripto dalam kontrak kerja dan menunjukkan pengakuan pengadilan terhadap evolusi transaksi keuangan dalam ekonomi Web3.
Perubahan ini tidak hanya mencerminkan pergeseran dalam pendekatan hukum, tetapi juga menyoroti adaptasi sistem peradilan terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar yang terus berkembang. Keputusan untuk mengesahkan pembayaran gaji dalam bentuk kripto tanpa konversi ke fiat merupakan tanda bahwa pengadilan semakin mengakui peran penting kripto dalam ekonomi modern. Hal ini juga menunjukkan bahwa pengadilan siap untuk menangani kompleksitas yang terkait dengan penggunaan mata uang digital, termasuk penilaian dan regulasi yang mungkin diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan putusan ini, pengadilan Dubai menetapkan preseden yang dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk mempertimbangkan penggunaan kripto dalam kontrak kerja mereka, mengingat bahwa aspek hukum telah mendapatkan kejelasan yang lebih besar. Ini juga dapat mendorong adopsi lebih luas terhadap pembayaran kripto di sektor-sektor lain, yang pada akhirnya bisa mempercepat integrasi kripto ke dalam ekonomi global. Bagi para karyawan, keputusan ini memberikan kepastian bahwa upah mereka dalam bentuk kripto akan diakui dan dihormati oleh hukum, menambah lapisan perlindungan dalam dunia kerja yang semakin digital dan terdesentralisasi.
Dampak Luas bagi Adopsi Kripto di UEA
Heaver juga menyatakan bahwa keputusan ini menciptakan preseden positif yang dapat mendorong penggunaan kripto dalam transaksi keuangan sehari-hari. Keputusan ini dianggap dapat memperkuat lingkungan bisnis yang lebih inklusif dan inovatif. “Keputusan ini menegaskan bahwa jika kontrak kerja mencakup ketentuan semacam ini, perusahaan dan karyawan harus mematuhinya. Sangat penting bahwa pengadilan mengakui bahwa upah, baik dibayarkan dalam fiat maupun cryptocurrency, merupakan hak yang sah bagi karyawan untuk pekerjaan yang telah disepakati,” tambah Heaver.
Keputusan ini juga menunjukkan penerapan prinsip hukum yang konsisten dalam menentukan upah, dengan pengadilan yang merujuk pada Undang-Undang Transaksi Sipil UEA dan Undang-Undang Dekret Federal No. 33 tahun 2021 dalam kedua putusan tersebut. Dengan demikian, Dubai terus memperkokoh posisinya sebagai pemimpin dalam adopsi kripto dan inovasi keuangan di Timur Tengah.