Abu Dhabi, salah satu emirat terpadat kedua di Uni Emirat Arab, telah memperkenalkan kerangka regulasi formal untuk organisasi decentralized autonomous(DAO) dan digital ledger entities lainnya saat mereka memperkuat ambisi mereka untuk menjadi pemimpin dalam inovasi aset digital di Timur Tengah.
Kerangka kerja baru ini memungkinkan DAO beroperasi secara legal dan menerbitkan token kepada anggotanya, memberikan kejelasan regulasi bagi perusahaan aset digital. Abu Dhabi bertujuan untuk menjadi pusat kripto bersama Dubai, dan langkah ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk mendorong inisiatif di ranah blockchain dan aset digital secara umum.
Baca Juga Charles Hoskinson Memberi Bocoran Mengenai Proyek Cardano di November
Distributed ledger technology (DLT), yang menjadi dasar bagi jaringan blockchain, adalah sistem pencatatan dan penyimpanan informasi pada buku besar yang berbeda dalam suatu jaringan untuk memastikan keakuratan dan keamanan data.
Baru-baru ini, di Dubai, sebuah zona ekonomi bebas yang didedikasikan untuk penyedia layanan aset digital dan virtual dalam teknologi yang sedang berkembang seperti metaverse, blockchain, utility tokens, virtual asset wallets, nonfungible tokens, DAO, aplikasi terdesentralisasi, dan bisnis terkait Web3 diresmikan.
Zona ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi dalam sektor aset digital dan virtual, serta memberikan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bidang ini. Dengan adanya zona ini, Dubai berupaya untuk menjadi pusat utama dalam industri aset digital dan virtual, sejalan dengan upaya Abu Dhabi dalam mengadopsi sektor aset digital.
Regulasi yang jelas dan andal yang ditawarkan oleh kerangka regulasi di Dubai memberikan pilihan berharga bagi perusahaan yang mencari regulasi yang jelas dan dapat diandalkan, yang dapat berbeda dari regulasi di bagian lain dunia. Dengan adanya zona ekonomi bebas ini, Dubai menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemimpin dalam inovasi aset digital dan virtual.