“Bisa Hancurkan Ekonomi!” Legislator AS Kecam Tarif Trump

“Bisa Hancurkan Ekonomi!” Legislator AS Kecam Tarif Trump

Waduh, situasi di Amerika Serikat makin memanas saja ya! Kebijakan tarif Presiden Trump ini benar-benar memicu “perang” baru, bukan cuma soal dagang, tapi juga perang urat syaraf dengan lembaga hukum tertinggi di sana.

“Tamparan” dari Mahkamah Agung (SCOTUS)

Drama ini memuncak pada Jumat, 20 Februari 2026, ketika Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6-3 bahwa sebagian besar tarif global yang diberlakukan Trump selama setahun terakhir adalah ilegal.

Trump “Ganti Jurus” ke Tarif 15%

Hanya berselang jam setelah kalah di pengadilan, Trump langsung mengumumkan “balas dendam” lewat jalur hukum lain (Seksyen 122 UU Perdagangan 1974):

  1. Awalnya 10%, Jadi 15%: Awalnya ia mengumumkan tarif global 10%, tapi per Sabtu (21/2/2026), ia menaikkan angkanya menjadi 15%.
  2. Berlaku Segera: Tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa, 24 Februari 2026.
  3. Celah Hukum: Jalur ini memang legal buat presiden, tapi ada batasnya: cuma berlaku 150 hari (sekitar 5 bulan) dan maksimal 15%. Trump tampaknya langsung tancap gas pakai batas maksimal itu.

Banyak pihak yang nggak setuju karena tarif ini dianggap bakal bikin harga barang makin mahal buat rakyat AS sendiri:

Kenapa Bitcoin Malah “Cuek”?

Menariknya, pasar kripto justru terlihat santai. Saat pengumuman tarif biasanya bikin aset berisiko anjlok, kali ini Bitcoin justru naik sekitar 3% ke level US$67.949.

Kenapa bisa begitu?

Kesimpulannya: Trump sedang adu cepat dengan pengadilan. Ia pakai segala celah hukum yang ada buat tetap menjalankan agenda “America First”-nya, meski ditentang banyak pihak.

Exit mobile version