Beberapa platform sangat terpengaruh dan perusahaan yang diakuisisi FTX, BlockFi, adalah salah satunya. Setelah mengajukan Kebangkrutan hari ini, terungkap bahwa platform tersebut menggugat mantan kepala FTX Sam Bankman-Fried. Perusahaan yang baru bangkrut mengajukan gugatan, khususnya terhadap Emergent Fidelity Technologies. Ini dilaporkan sebagai perusahaan induk SBF dan pemberi pinjaman crypto yang bermasalah itu mengejar sahamnya di Robinhood yang sebelumnya dijadikan jaminan.
Agunan ini dijanjikan kembali pada awal November. SBF berhasil mengumpulkan 7,6 persen saham Robinhood pada bulan Mei. Dia membeli $648 juta melalui Emergent Fidelity Technologies.
Melalui gugatan terbaru ini, BlockFi dikabarkan sedang mencari jaminan turnover dari Emergent sebagai bagian dari perjanjian gadai mulai 9 November. Rupanya, Emergent menyetujui jadwal pembayaran dengan BlockFi yang belum terpenuhi. Seperti yang terlihat pada tweet di atas, BlockFi menuntut agar SBF menyerahkan saham Robinhood senilai $575 juta.
Baca Juga Binance Menolak Permintaan untuk Berinvestasi di Genesis
Terungkap juga bahwa SBF mencoba mengumpulkan dana dengan menjual saham Robinhood miliknya setelah menandatangani perjanjian agunan dengan BlockFi. Perlu dicatat bahwa ini terjadi sebelum kebangkrutan FTX.