BRICS: Rusia Secara Aktif Menggunakan Cryptocurrency Untuk Melewati Sanksi AS

BRICS: Rusia Secara Aktif Menggunakan Cryptocurrency Untuk Melewati Sanksi AS

Russian President Vladimir Putin attends a news conference with Belarusian President Alexander Lukashenko following their meeting in Minsk, Belarus December 19, 2022. Sputnik/Pavel Bednyakov/Kremlin via REUTERS

AS menekan sanksi terhadap Rusia karena perannya dalam menyerang dan mengobarkan perang melawan negara tetangganya Ukraina. Sanksi tersebut mempersulit negara untuk melakukan bisnis dengan kekuatan asing. Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin membahas sanksi melalui BRICS, meyakinkan negara lain untuk membuang dolar AS dan mempromosikan mata uang asli. Pergerakan kekuatan membuat perusahaan Rusia secara aktif menggunakan cryptocurrency untuk menyelesaikan cross-border transactions tanpa menggunakan mata uang fiat.

Baca Juga Nigeria Melarang Penarikan Tunai ATM lebih dari $225 Perminggu untuk Memaksa Penggunaan CBDC

Oleh karena itu, sanksi AS tetap kontraproduktif karena negara-negara ingin mengakhiri ketergantungan pada dolar, KTT BRICS berikutnya akan diadakan di Afrika Selatan dan Rusia, bersama dengan empat negara lainnya akan bersama-sama memutuskan tender baru untuk perdagangan internasional.

BRICS: Badan Legislatif di Rusia akan Memilih untuk Membentuk Crypto Laws

Mempertimbangkan bahwa perusahaan Rusia menggunakan mata uang kripto untuk menyelesaikan perdagangan, badan legislatif Rusia akan segera memberikan suara untuk membentuk empat undang-undang mata uang kripto. The State Duma, he lower house of the Russian parliament berencana untuk memberikan suara pada undang-undang pada bulan Juli, menurut Anatoly Aksakov, chairman of the parliamentary Financial Market Committee.

Transaksi Cryptocurrency belum diatur oleh otoritas Rusia. Aset digital membantu negara untuk melawan sanksi yang ditekan oleh kekuatan Barat. RUU tersebut bertujuan untuk mengatur penambangan cryptocurrency, pembayaran crypto, perpajakan aset digital, dan kewajiban untuk penggunaan ilegal.

“Sekarang kita sampai pada titik di mana empat RUU sedang dalam tahap adopsi praktis. Kami dapat mengadopsi semua undang-undang di sesi spring session,” kata Aksakov di International Legal Forum.

Aksakov menekankan bahwa pihak berwenang akan mempertimbangkan pendapat pelaku pasar mengenai aturan dan struktur pajak. “Norma yang berlaku untuk Digital Financial Assets (DFA) akan diperhatikan karena ini instrumen sejenis,” ujarnya.

Exit mobile version