Cryptocurrency telah lama menjadi puncak dan pusat perhatian regulator di seluruh dunia. Adopsi yang meningkat, pertumbuhan yang terlihat, dan runtuhnya raksasa cryptocurrency yang akan datang pada tahun 2022 telah meningkatkan urgensi regulasi global.
India tidak bersahabat terhadap cryptocurrency, yang terbukti dari pajak 30% dan TDS 1%. Keputusan tersebut juga telah mendorong potensi unicorn cryptocurrency keluar dari negara tersebut.
Dalam upaya untuk menciptakan kerangka kerja terpadu untuk cryptocurrency, India mengadakan pertemuan di bawah kepresidenan G-20 India, yang berlangsung pada 24-25 Februari 2023. Menteri Keuangan AS Janet Yellen juga berbicara pada pertemuan tersebut, menyoroti perlunya penerapan yang kuat regulasi aset digital.
AS tidak berencana untuk langsung melarang cryptocurrency
Menurut rincian dari pertemuan tersebut, kelompok presiden G-20 mendapat dukungan kolaboratif dari Dana Moneter Internasional dan AS.
Baca Juga Aset Kripto resmi diawasi OJK & BI. Ini poin-poin pentingnya.
Berbicara kepada Reuters, Yellen menyebutkan bahwa tidak akan ada larangan langsung melainkan kerangka peraturan yang kuat. “Kami belum menyarankan pelarangan langsung aktivitas crypto, tetapi sangat penting untuk menerapkan kerangka peraturan yang kuat. Kami sedang bekerja dengan pemerintah lain, ”kata Yellen.
Pertemuan G-20 juga merupakan bagian dari rencana yang telah lama direncanakan oleh India untuk berkolaborasi dengan pemerintah lain dan menyusun kerangka peraturan bersama untuk mata uang kripto. Pemerintah pun menilai hal itu sudah menjadi kebutuhan, mengingat jatuhnya FTX yang berdampak pada ribuan pelanggan.