DIFC Menyetujui Aset Kripto XRP dan TON, Menjadikan Dubai Pusat Kripto Global

DIFC telah menyetujui dua aset kripto, XRP dan Toncoi (TON), untuk dimasukkan ke dalam zona ekonomi khususnya. Dua aset baru ini bergabung dengan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Litecoin (LTE) yang telah disetujui sebelumnya.

Langkah ini akan memungkinkan lebih dari 4000 lembaga keuangan dan perusahaan di dalam DIFC untuk memanfaatkan XRP dan TON. Menurut Brad Garlinghouse, CEO Ripple, “Sangat menyegarkan melihat DFSA mendorong adopsi dan penggunaan aset digital seperti XRP untuk menjadikan Dubai sebagai pusat layanan keuangan terkemuka.”

DFSA, yang mengatur DIFC, menerapkan regulasi kripto dua tahun yang lalu, pada bulan Oktober 2021. Persetujuan kedua aset ini adalah langkah terbaru oleh Emirat untuk menjadi pusat kripto global. Dubai telah membuat kemajuan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir untuk menjadi lebih ramah terhadap perusahaan dan aset kripto.

Baca Juga Pemerintah Inggris Siapkan Regulasi Aset Kripto dan Stablecoin, Fokus pada Perlindungan Konsumen dan Transparansi

Apakah XRP dan TON akan mengalami kenaikan harga akibat langkah Dubai ini?

DIFC Menyetujui Aset Kripto XRP dan TON, Menjadikan Dubai Pusat Kripto Global

Penyertaan token-token tersebut telah memberikan akses kepada lebih dari 4000 institusi. Uang institusional biasanya menjadi pendorong bagi segala jenis pasar. Selain itu, XRP baru-baru ini dinyatakan tidak menjadi sekuritas oleh pengadilan AS. Keputusan ini membuat token tersebut sangat menarik bagi banyak investor. Namun, keputusan pengadilan juga menyatakan bahwa penjualan kepada investor institusional masuk dalam definisi “sekuritas”. Oleh karena itu, belum jelas bagaimana hal itu akan mempengaruhi harga token tersebut. Meskipun demikian, perkembangan ini tetap menguntungkan bagi proyek tersebut.

Exit mobile version