Pemerintah Dubai telah menandatangani perjanjian dengan bursa kripto Crypto.com untuk meluncurkan opsi pembayaran layanan pemerintah menggunakan aset kripto. Kesepakatan ini diformalisasi pada ajang Dubai Fintech Summit pada 12 Mei sebagai bagian dari strategi Dubai menuju masyarakat tanpa uang tunai.
Strategi ini bertujuan mendorong transisi kota menuju “fully digital society” melalui pengenalan jalur pembayaran digital baru di berbagai platform resmi pemerintah, demikian disampaikan oleh Dubai Department of Finance (DOF) pada hari yang sama.
Setelah sistem ini diluncurkan, warga dan pelaku bisnis yang berinteraksi dengan instansi pemerintah akan dapat membayar biaya layanan menggunakan kripto melalui wallet digital Crypto.com. Dana tersebut akan dikonversi ke dalam mata uang dirham sebelum ditransfer ke rekening DOF.
Amna Mohammed Lootah, Direktur Regulasi Sistem Pembayaran Digital, menyampaikan bahwa Dubai menargetkan 90% transaksi keuangan di sektor publik dan swasta akan dilakukan secara non-tunai pada tahun 2026.
“Kami yakin pencapaian ini akan mempercepat implementasi Strategi Cashless Dubai secara signifikan,” ujarnya.
Meskipun DOF belum merinci jenis kripto yang akan digunakan, disebutkan bahwa pembayaran akan menggunakan “stable cryptocurrencies,” yang kemungkinan mengacu pada penggunaan stablecoin.
Baca Juga Bukele Ngotot! El Salvador Tambah Bitcoin Lagi Meski IMF Melarang
Sebelumnya, tiga lembaga besar di Abu Dhabi, termasuk dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) milik Emirat tersebut, mengumumkan pada 28 April rencana peluncuran stablecoin yang dipatok terhadap dirham.
Strategi Cashless Dorong Pertumbuhan Sektor Fintech Dubai
Strategi Dubai untuk menjadi kota tanpa uang tunai pertama kali diumumkan pada Oktober 2024. Saat itu, DOF menyebutkan bahwa 97% dari seluruh pembayaran layanan pemerintah sepanjang 2023 telah dilakukan secara digital.
Menurut DOF, strategi ini diperkirakan akan menyumbang setidaknya 8 miliar dirham (sekitar USD 2,1 miliar) ke perekonomian, melalui perkembangan teknologi finansial dan percepatan ekspansi sektor fintech Dubai.

Ahmad Ali Meftah, Direktur Eksekutif Sektor Rekening Pusat di DOF, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih menyempurnakan kerangka regulasi yang mendukung inovasi, namun tetap menjaga standar keamanan dan efisiensi tertinggi dalam transaksi keuangan digital.
Dubai selama ini dikenal sebagai kota yang ramah terhadap aset kripto. Kota ini juga menjadi tuan rumah ajang Token2049 edisi Dubai pada 30 April hingga 1 Mei lalu.
Sebagai tambahan, pada 19 Maret lalu, pemerintah Dubai memulai fase uji coba untuk proyek tokenisasi aset properti ke dalam bentuk digital berbasis blockchain.
Sementara itu, sejumlah pemerintah lain juga mulai mempertimbangkan penggunaan kripto untuk pembayaran. Di Amerika Serikat, seorang legislator New York telah mengusulkan rancangan undang-undang pada April yang memungkinkan lembaga negara menerima pembayaran dalam bentuk kripto.