CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta

oleh Ahmad Andhika Priyadi
5 bulan lalu
0
A A
Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Kantor Kejaksaan Agung New York, dipimpin oleh Letitia James, telah mengajukan gugatan untuk memulihkan $2,2 juta dalam bentuk kripto yang dicuri. Penipuan ini melibatkan tawaran pekerjaan jarak jauh dengan bayaran tinggi yang dikirim melalui pesan teks.

Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta
Press Release. Source : Office of the New York State Attorney General

Penipu menggunakan pesan teks untuk menjangkau korban, menjanjikan pekerjaan fleksibel dengan bayaran baik. Korban diminta membuka akun kripto dan mempertahankan saldo tertentu untuk “memperkuat” data ulasan produk.

Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta
Tawaran pekerjaan oleh scammer. Source : Office of the New York State Attorney General

Modus operandi ini menargetkan orang-orang yang mencari pekerjaan untuk mendukung keluarga mereka, menjadikannya sangat merugikan. James, dengan bantuan Dinas Rahasia AS, telah membekukan kripto yang dicuri dan memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pesan teks dari pengirim yang tidak dikenal.

Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta
Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta
Tawaran pekerjaan oleh scammer. Source : Office of the New York State Attorney General

Taktik Licik dalam Scam Ini

Para penipu memanfaatkan nama perusahaan palsu untuk memberikan kesan legitimasi. Korban diarahkan untuk membuat dompet kripto dan menyetor dana, dengan janji akan mendapat komisi dari ulasan produk. Namun, dana tersebut tidak pernah diberikan, meninggalkan korban dalam kebingungan dan kerugian finansial.

Kejaksaan Agung New York Gugat Penipu Kripto Senilai $2,2 Juta
:Pekerjaan oleh scammer. Source : Office of the New York State Attorney General

Tekanan untuk menambah saldo kripto membuat banyak korban meminjam uang dari teman atau mengambil pinjaman bank, berharap bisa mengakses dana yang dijanjikan. Seorang korban bahkan kehilangan $58,000 setelah meminjam lebih dari $12,000 dari orang-orang terdekatnya.

FBI sebelumnya sudah memperingatkan tentang peningkatan penipuan pekerjaan jarak jauh, yang menunjukkan betapa kreatifnya penipu dalam memanfaatkan teknologi dan kepercayaan masyarakat. Penipuan semacam ini menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari kita semua.

Upaya Hukum dan Pemulihan Dana

Gugatan yang diajukan oleh Letitia James berusaha membekukan dan mengembalikan dana kripto kepada para korban. Selain itu, gugatan ini juga menuntut agar penipu membayar ganti rugi dan dihentikan dari mengirim pesan teks yang menyesatkan. Ini adalah langkah penting untuk menghentikan operasi penipuan yang merugikan banyak orang.

James mendorong warga New York untuk melaporkan jika mereka menjadi korban penipuan ini, guna membantu investigasi lebih lanjut. Investigasi telah berhasil mengidentifikasi banyak dompet kripto yang digunakan oleh penipu, dengan total dana yang dicuri hampir mencapai $2,2 juta.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghentikan operasi penipuan dan memberikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman siber dan penipuan yang semakin canggih. Dengan upaya bersama, diharapkan kita bisa melindungi diri dari bahaya tersebut.

Baca juga OKX Peringatkan Pengguna tentang Ekstensi Browser Palsu di Firefox

Tag: Scam
BagikanKirimTweetBagikan
Ahmad Andhika Priyadi

Ahmad Andhika Priyadi

My days are fueled by a relentless curiosity about web3 and all its possibilities, as I enjoy exploring every aspect of this cutting-edge technology

Terkait Pos

Skandal Deepfake Terbongkar, 87 Sindikat Penipuan AI Berhasil Dilumpuhkan di Asia
Berita

Skandal Deepfake Terbongkar, 87 Sindikat Penipuan AI Berhasil Dilumpuhkan di Asia

Dari AS ke Kamboja, Alur Penipuan Kripto US$37 Juta Terkuak
Berita

Dari AS ke Kamboja, Alur Penipuan Kripto US$37 Juta Terkuak

AS Sita $7,7 Juta Kripto Terkait Pencucian oleh Pekerja IT Korea Utara
Berita

AS Sita $7,7 Juta Kripto Terkait Pencucian oleh Pekerja IT Korea Utara

Kasus Penipuan di MEXC Meledak 200% di Q1 2025, India dan Indonesia Jadi Target Utama
Berita

Kasus Penipuan di MEXC Meledak 200% di Q1 2025, India dan Indonesia Jadi Target Utama

Rekomendasi

SEC Tunda Keputusan ETF, Dogecoin dan HBAR Masuk Daftar

SEC Tunda Keputusan ETF, Dogecoin dan HBAR Masuk Daftar

Senat AS Setujui Langkah Awal RUU Stablecoin GENIUS, Apa Dampaknya bagi Industri Kripto?

Senat AS Setujui Langkah Awal RUU Stablecoin GENIUS, Apa Dampaknya bagi Industri Kripto?

OneBalance Raih Pendanaan US$20 Juta, Bikin Penggunaan Kripto Jadi Super Gampang!

OneBalance Raih Pendanaan US$20 Juta, Bikin Penggunaan Kripto Jadi Super Gampang!

Belanja Pakai Bitcoin? Ekstensi TFTC Tampilkan Harga Produk dalam $BTC

Belanja Pakai Bitcoin? Ekstensi TFTC Tampilkan Harga Produk dalam $BTC

Siapa Sangka? Lembaga Keuangan Kini Kuasai 31% Bitcoin di Dunia!

Siapa Sangka? Lembaga Keuangan Kini Kuasai 31% Bitcoin di Dunia!

📰✨ CoinFolks Newsletter
Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.
Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2024 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.

Go to mobile version