CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Kuwait Melarang Transaksi Kripto dan Aset Virtual

oleh Aryo Bimo Pratama
3 tahun lalu
0
A A
Kuwait Melarang Transaksi Kripto dan Aset Virtual
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Pada 18 Juli, regulator keuangan utama Kuwait, Capital Markets Authority (CMA), mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan dan penerbitan aset virtual di negara tersebut. Dalam surat edaran tersebut, CMA mengonfirmasi komitmen terhadap “absolute prohibition” pada kasus penggunaan utama dan operasi yang melibatkan mata uang kripto, termasuk pembayaran, investasi, dan mining.

Surat edaran itu juga melarang regulator lokal mengeluarkan lisensi apa pun yang memungkinkan perusahaan menyediakan layanan aset virtual sebagai bisnis komersial.

Sementara itu, sekuritas dan instrumen keuangan lainnya yang diatur oleh Bank Sentral Kuwait dan CMA dikecualikan dari larangan terbaru.

Selain larangan, CMA juga mewajibkan pelanggan untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko yang terkait dengan aset virtual. Regulator secara khusus menandai cryptocurrency, dengan alasan bahwa mereka “tidak membawa status hukum dan tidak dikeluarkan atau didukung.”

Baca Juga Trader Binance Locked $2,4 Miliar untuk Launchpad ARKM

CMA menambahkan:

“Ini tidak terkait dengan aset atau penerbit mana pun, dan harga aset ini selalu didorong oleh spekulasi yang membuat mereka mengalami penurunan tajam.”

Hukuman untuk pelanggaran undang-undang Anti-Money Laundering Kuwait diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang No. 106 Tahun 2013, menurut regulator.

Bitget

Kuwait's Capital Markets Authority has prohibited the use of crypto for payment and investment, while also banning all crypto mining activities, to comply with @FATFNews' anti-money laundering requirements. By @iamsandali.https://t.co/gfL3J6NOZ4

— CoinDesk (@CoinDesk) July 20, 2023

Peraturan baru Kuwait sejalan dengan langkah-langkah negara untuk memerangi Money Laundering dan pendanaan teroris, kata regulator. CMA juga mengacu pada kesimpulan kajian National Committee for Combating Money Laundering and Financing of Terrorism terkait komitmen penerapan rekomendasi 15 oleh Financial Action Task Force.

Tag: BanBitcoinKuwait
BagikanKirimTweetBagikan
Aryo Bimo Pratama

Aryo Bimo Pratama

I'm knee-deep in the latest web3 research, and by night, I'm probably still online, exploring new blockchain frontiers.

Terkait Pos

Whale Era Satoshi Bangun Setelah 13 Tahun, Pindahkan Bitcoin Senilai US$85 Juta
Berita

Whale Era Satoshi Bangun Setelah 13 Tahun, Pindahkan Bitcoin Senilai US$85 Juta

Bug Bitcoin Core v30 Berisiko Menyebabkan Kehilangan Dana saat Upgrade Wallet Lama
Berita

Bug Bitcoin Core v30 Berisiko Menyebabkan Kehilangan Dana saat Upgrade Wallet Lama

Dari Emas ke Bitcoin? Mengulas Klaim Cadangan Kripto Rahasia Milik Venezuela
Berita

Dari Emas ke Bitcoin? Mengulas Klaim Cadangan Kripto Rahasia Milik Venezuela

Patung Satoshi Muncul di NYSE! Wall Street Resmi “Peluk” Bitcoin?
Berita

Patung Satoshi Muncul di NYSE! Wall Street Resmi “Peluk” Bitcoin?

Rekomendasi

Pump.fun Tinggalkan Zona Nyaman Memecoin, Hadirkan Pump Fund

Pump.fun Tinggalkan Zona Nyaman Memecoin, Hadirkan Pump Fund

$PENDLE Lakukan Reformasi Governance, vePENDLE Diganti sPENDLE

$PENDLE Lakukan Reformasi Governance, vePENDLE Diganti sPENDLE

Siapa yang Mengendalikan Governance $WLFI? Proposal USD1 Lolos oleh Wallet Tertentu

Siapa yang Mengendalikan Governance $WLFI? Proposal USD1 Lolos oleh Wallet Tertentu

Pakar Ungkap Fakta Mengerikan: 80% Proyek Kripto Tak Pernah Pulih Setelah Diretas

Pakar Ungkap Fakta Mengerikan: 80% Proyek Kripto Tak Pernah Pulih Setelah Diretas

RUU CLARITY Mandek, Analis Sebut Ini Kabar Baik untuk Industri Kripto

RUU CLARITY Mandek, Analis Sebut Ini Kabar Baik untuk Industri Kripto

📰✨ CoinFolks Newsletter
Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.
Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2026 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.

Go to mobile version