Satoshi Action Fund telah melakukannya lagi, karena Missouri telah mengesahkan RUU untuk melindungi crypto dan penambangan bitcoin di negara bagian. Selain itu, hak untuk menambang RUU Bitcoin melewati negara bagian dengan suara bulat bipartisan dari 12-0 mendukung.
RUU ini dikutip sebagai “Undang -Undang Perlindungan Penambangan Aset Digital,” dan melindungi hak -hak penambang crypto. Secara khusus, undang -undang ini membatasi perusahaan energi dari “tingkat diskriminatif,” berdasarkan praktik penambangan crypto dibandingkan dengan penggunaan listrik industri lainnya.
Baca Juga Peretas FTX Mengubah 25.000 ETH menjadi BTC
Hak untuk menambang bitcoin Disetujui lagi
Industri penambangan crypto selalu menjadi aspek vital dari aset digital. Selanjutnya, karena perusahaan energi dan beberapa negara telah memposisikan diri mereka terhadap proaktif, melindungi sekte industri telah menjadi tugas yang diperlukan bagi crypto untuk terus bergerak maju.
Sekarang, dibutuhkan langkah besar berkat Dana Aksi Satoshi. Hari ini, Missouri telah mengesahkan RUU untuk melindungi crypto dan penambangan bitcoin di negara bagian. Dengan demikian, undang -undang yang dikeluarkan akan melindungi proses penambangan aset digital dari tingkat diskriminatif potensial dan biaya dari perusahaan listrik.
RUU itu disahkan dengan suara 12-0 dengan suara bulat. Selain itu, ia melihat dukungan bipartisan, dengan Demokrat dan Republik bergabung dalam lulus dokumen legislatif. Selain itu, hak yang mirip dengan tagihan crypto saya sebelumnya telah disahkan di Montana dalam pemungutan suara tanah longsor yang serupa.
Kedua perkembangan legislatif diperjuangkan oleh Satoshi Action Fund, sebuah organisasi nirlaba yang berkomitmen untuk pendidikan anggota parlemen dan peraturan aset digital yang tepat. Baik organisasi dan CEO Dennis Porter hanya akan terus mendorong advokasi mereka, dengan momen -momen ini sebagai bukti upaya mereka.