Putin Setujui Aturan Legalisasi Mining Kripto di Rusia

Putin Setujui Aturan Legalisasi Mining Kripto di Rusia

Rusia secara resmi telah melegalkan penambangan kripto dengan pengesahan undang-undang baru oleh Presiden Vladimir Putin. Undang-undang ini memperkenalkan sejumlah konsep penting yang terkait dengan aktivitas penambangan digital, seperti kolam penambangan, infrastruktur penambangan, dan operator penambangan. Di bawah regulasi baru ini, penambangan kripto dianggap sebagai bagian dari peredaran mata uang digital, bukan sebagai proses penerbitan. Hanya entitas hukum Rusia dan pengusaha perorangan yang terdaftar yang diizinkan untuk melakukan aktivitas penambangan kripto. Namun, individu yang menambang dengan konsumsi energi di bawah batas yang ditetapkan pemerintah tetap dapat berpartisipasi tanpa perlu melakukan pendaftaran resmi.

Undang-undang ini juga mengizinkan perdagangan aset digital asing di platform blockchain Rusia, dengan catatan bahwa Bank Sentral Rusia memiliki kewenangan untuk melarang penerbitan aset tertentu jika dianggap dapat mengancam stabilitas keuangan negara. Aturan ini akan berlaku sepuluh hari setelah diumumkan secara resmi, meskipun beberapa ketentuan mungkin mulai berlaku di kemudian hari. Langkah ini menunjukkan keseriusan Rusia dalam memanfaatkan potensi ekonomi dari kripto, terutama mengingat dampak sanksi internasional yang telah membatasi perdagangan lintas batas negara tersebut. Presiden Putin telah menegaskan bahwa pengembangan kerangka hukum dan infrastruktur untuk mendukung peredaran mata uang digital merupakan prioritas penting bagi Rusia dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Selain itu, Rusia tengah mempertimbangkan opsi untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS, termasuk kemungkinan menciptakan mata uang kripto sendiri. Meskipun undang-undang ini memperluas peluang penggunaan kripto, khususnya dalam perdagangan internasional, penggunaannya di dalam negeri masih sangat terbatas. Ini mungkin menjadi langkah strategis Rusia untuk membuka jalur perdagangan baru dengan mitra internasional, namun sekaligus menempatkan negara dalam posisi yang rentan terhadap tekanan regulasi dari Barat.

Secara keseluruhan, undang-undang ini menandai langkah penting bagi Rusia dalam memanfaatkan teknologi blockchain dan kripto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta membangun hubungan perdagangan baru di tengah tantangan global. Bagaimana Rusia dan mitra dagangnya akan menyesuaikan diri dengan regulasi baru ini akan menjadi perhatian utama di masa depan.

BRICS Unjuk Minat terhadap Kripto

BRICS adalah sebuah kelompok yang terdiri dari lima negara besar yang sedang berkembang: Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Kelompok ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan politik antara anggotanya serta memberikan suara yang lebih besar kepada negara-negara berkembang dalam perekonomian global. Dalam beberapa tahun terakhir, BRICS telah semakin fokus pada pengembangan teknologi digital dan inovasi keuangan sebagai bagian dari strategi mereka untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan global yang didominasi oleh negara-negara Barat.

BRICS telah menunjukkan minat yang signifikan terhadap aset digital dan teknologi blockchain. Negara-negara anggota mulai merencanakan dan mengembangkan infrastruktur untuk mata uang digital mereka sendiri. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih terintegrasi di antara anggota BRICS dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS, yang saat ini mendominasi perdagangan internasional.

Rusia, sebagai salah satu kekuatan utama dalam BRICS, baru-baru ini membuat kemajuan besar dengan melegalkan penambangan Bitcoin dan kripto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rusia untuk memperkuat posisinya di pasar kripto global dan memanfaatkan teknologi blockchain untuk mendukung ekonomi lokal. Undang-undang baru ini tidak hanya memungkinkan perdagangan mata uang kripto di platform blockchain lokal tetapi juga akan mulai berlaku dalam sepuluh hari mendatang.

Langkah Rusia ini menyusul kebijakan negara tersebut yang mengizinkan pembayaran kripto dalam perdagangan internasional, yang diambil sebagai respons terhadap sanksi Barat. Selain itu, keputusan ini diharapkan akan memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara seperti El Salvador, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab (UEA). BRICS terus mencari cara untuk meningkatkan kerjasama dan perdagangan antar anggotanya, dengan penambahan infrastruktur digital sebagai salah satu prioritas utama.

Dengan fokus pada digitalisasi dan inovasi keuangan, BRICS sedang mengarahkan diri menuju masa depan yang lebih terintegrasi dan mandiri secara ekonomi. Legalisasi penambangan kripto oleh Rusia dan rencana pengembangan mata uang digital oleh anggota BRICS lainnya adalah indikasi kuat dari dorongan kelompok ini untuk memperkuat posisi mereka di panggung ekonomi global dan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. Langkah-langkah ini tidak hanya mempengaruhi ekonomi BRICS tetapi juga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap sistem keuangan global secara keseluruhan.

Baca juga ETF Bitcoin BlacRock Capai $1,55 Miliar dalam Satu Jam Pertama

Exit mobile version