CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

oleh Aryo Bimo Pratama
3 tahun lalu
0
A A
Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Setelah banyaknya coin local yang di motori oleh para artis muncul, akhirnya BAPPEBTI mengumumkan list coin yang ‘legal’ karena sudah di verifikasi dan terdaftar bursa, ketentuan mengenai penetapan daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yang telah diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan perdagangan pasar fisik Aset Kripto, sehingga perlu diganti.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka serta untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto, perlu menetapkan daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti, Komite Aset Kripto, Bursa Berjangka Aset Kripto, dan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto atau Pedagang Fisik Aset Kripto senantiasa memperhatikan aspek perlindungan kepada Pelanggan dan kelangsungan dunia usaha yang berintegritas, sehingga tercapai penyelenggaraan perdagangan Aset Kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat

Berikut merupakan koin yang sudah legal dan layak untuk di perdagangkan khususnya di Indonesia, ada juga koin local buatan indonesia namun dari sekian banyak project koin yang beredar, hanya ada 6 coin yang lolos verifikasi berkas dan dianggap legal oleh Bappebti ialah sebagai berikut:

Rupiah Token

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

Rupiah Token (IDRT) adalah token berbasis blockchain Ethereum (ERC-20 Token) yang memiliki harga yang merefleksikan Rupiah. Sebagai ERC-20 token yang dibangun di atas Ethereum, IDRT memiliki karakteristik yang cepat, aman, transparan, dan karakteristik baik lainnya dari Ethereum Blockchain. IDRT dikeluarkan oleh PT Rupiah Token Indonesia, sebuah startup yang berbasis di Indonesia

Toko Token

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

TKO adalah token aset kripto utilitas yang dibuat oleh Tokocrypto. TKO merupakan proyek kripto lokal Indonesia pertama yang beroperasi berdasarkan model token hybrid unik yang menggabungkan utilitas Centralized Finance (CeFi) dan Decentralized Finance (DeFi).

PTU Token

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

PTU adalah token ERC-20 yang didesain untuk mendukung ekosistem dan komunitas Pintu. Tingkatkan pengalaman menggunakan Pintu dan nikmati ragam benefit di masa mendatang dengan PTU, seperti benefit staking dan loyalty program.

Kunci Coin

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

KunciCoin adalah koin yang memiliki persediaan tetap hanya 100 Miliar untuk dibuat, dapat ditukar dan ditransfer, dan dapat digunakan dalam berbagai utilitasnya. KunciCoin memilih Solana open-source sebagai basis koinnya, salah satu alasannya adalah kecepatannya yang tinggi dan kemacetan yang rendah yang menghasilkan biaya yang sangat rendah.

Cindrum

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

CINDRUM adalah dunia virtual berdasarkan teknologi blockchain di mana pengguna dapat membangun, memiliki, dan memonetisasi aset digital.

VCGamers

Resmi! BAPPEBTI Mengeluarkan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan Di Pasar Fisik Kripto

$VCG token adalah aset digital kripto dalam negeri karya anak bangsa. $VCG Token dikembangkan di atas social commerce platform yang menghubungkan para gamer serta memungkinkan kamu untuk membeli dan menjual item game digital serta aset Non Fungible Token (NFT)

BagikanKirimTweetBagikan
Aryo Bimo Pratama

Aryo Bimo Pratama

I'm knee-deep in the latest web3 research, and by night, I'm probably still online, exploring new blockchain frontiers.

Terkait Pos

Top 5 Altcoin yang Harus Kamu Pantau Minggu Ini (30 Juni 2025)
Outlook

Top 5 Altcoin yang Harus Kamu Pantau Minggu Ini (30 Juni 2025)

Weekly Bitcoin Outlook (30 Juni 2025)
Outlook

Weekly Bitcoin Outlook (30 Juni 2025)

Trump dan $WLFI Tunjukkan Keseriusan di Dunia Kripto Lewat Kerja Sama dengan Hedge Fund London
Berita

Trump dan $WLFI Tunjukkan Keseriusan di Dunia Kripto Lewat Kerja Sama dengan Hedge Fund London

Kripto vs Politik, Pertarungan Besar Dimulai di New York
Berita

Kripto vs Politik, Pertarungan Besar Dimulai di New York

Rekomendasi

Dibutakan Cinta, Rugi Kripto Miliaran! Citibank Diduga Gagal Deteksi Transaksi Mencurigakan

Dibutakan Cinta, Rugi Kripto Miliaran! Citibank Diduga Gagal Deteksi Transaksi Mencurigakan

Apa Arti Penukaran In-Kind di ETF DOGE dan APT Bagi Investor?

Apa Arti Penukaran In-Kind di ETF DOGE dan APT Bagi Investor?

Pi Network Bikin Heboh! Harga Naik Tajam di Tengah Isu Kerja Sama dengan Google AI

Pi Network Bikin Heboh! Harga Naik Tajam di Tengah Isu Kerja Sama dengan Google AI

Resupply Kehilangan US$9,6 Juta! DeFi Kembali Dibobol

Resupply Kehilangan US$9,6 Juta! DeFi Kembali Dibobol

Pengguna DApp AI Catat Lonjakan Pengguna dan Pendanaan Terbesar di 2025

Pengguna DApp AI Catat Lonjakan Pengguna dan Pendanaan Terbesar di 2025

📰✨ CoinFolks Newsletter
Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.
Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2024 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.

Go to mobile version