Resmi, Hasan Fawzi terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK Aset Kripto.

Resmi, Hasan Fawzi terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK Aset Kripto.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melaksanakan uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test kepada empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari keempat calon tersebut, terdapat dua kandidat untuk DK OJK Aset Kripto yakni, Hasan Fawzi yang merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan Erwin Haryono merupakan Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

Melalui musyawarah mufakat/voting, baik pimpinan maupun anggota Komisi XI DPR, Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Mengenal Hasan Fawzi

Ia merupakan lulusan Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.  Lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. 

Memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Menjadi Direktur PHEI (20082012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018). Hingga kini, ia menjabat Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018. Hasan juga saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA).

“Diharapkan kita melihat bagaimana pasar di sektor yang baru ini terjadi pendalamannya secara inklusif karena saat ini saya kira eksklusif,” katanya di DPR, Jakarta, Senin (10/7/2023).  Dalam pemaparannya, ia mengatakan telahb menyusun beberapa strategi salah satunya mengenai perlindungan konsumen. Dalam hal ini dia akan berkoordinasi secara intens dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar produk-produk yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan. Hasan juga mengatakan bahwa industri yang akan merupakan sektor yang masih berumur sangat muda di Indonesia. Oleh karena itu potensi masalah juga masih sangat tinggi. “OJK harus menjadi center of Innovation dengan membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar,” katanya

Bagaimana perkembangan regulasi kripto kedepannya?

Jika bicara mengenai bagaimana aset kripto bisa matang secara industri, pengalaman dari Hasan seharusnya sudah cukup untuk mewujudkan itu. Pengalaman Hasan di Lembaga Kliring hingga Bursa Efek Indonesia, harapannya jadi sudut pandang baru dalam pengembangan regulasi kripto kedepannya mengingat lembaga ini juga lah yang sampai saat ini belum hadir untuk aset kripto. Tentunya, dengan regulasi-regulasi yang pro terhadap pelaku usaha didalam negeri. Karna bagaimana pun jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto tentunya akan memiliki peran penting dalam pengembangan aset kripto dan aset digital kedepannya. 

Exit mobile version