SEC Rubah Definisi ‘Bursa’ yang Mengancam Masa Depan Kripto dan DeFi

Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan antara dunia keuangan tradisional dan sektor aset digital, khususnya kripto, telah menjadi topik yang sangat diperhatikan. Salah satu momen penting dalam perdebatan regulasi ini terjadi ketika Ketua Securities and Exchange Commission (SEC), Gary Gensler, mengumumkan bahwa lembaga tersebut akan melanjutkan usahanya untuk mengubah definisi ‘bursa’ dan sistem perdagangan alternatif (Alternative Trading Systems/ATS) sebagai upaya untuk memperkuat pasar keuangan, termasuk pasar obligasi Treasury AS.

SEC, sebagai regulator utama di Amerika Serikat, memiliki peran penting dalam memastikan stabilitas dan transparansi di pasar keuangan. Dengan mandat untuk melindungi investor dan menjaga pasar agar tetap adil dan teratur, SEC telah memulai beberapa inisiatif yang bertujuan untuk mengatur kegiatan perdagangan yang mencakup instrumen keuangan tradisional. Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi dan munculnya aset digital seperti kripto, SEC mulai menghadapi tantangan baru.

Dalam proposal yang disampaikan, SEC menyatakan bahwa mereka ingin memperluas definisi ‘bursa’ dan ‘dealer’, sebuah langkah yang akan mempengaruhi lebih banyak pelaku pasar, termasuk platform yang sebelumnya tidak tunduk pada regulasi ketat. Meskipun SEC awalnya berfokus pada instrumen seperti obligasi pemerintah, bahasa dalam regulasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa platform kripto juga akan terkena dampaknya.

Mengapa SEC Menargetkan Perubahan Definisi Dealer dan Bursa?

Salah satu fokus utama dari perubahan regulasi ini adalah memperjelas definisi ‘dealer’ di pasar keuangan. Dealer, dalam konteks keuangan, biasanya merujuk pada entitas yang secara aktif membeli dan menjual sekuritas sebagai bagian dari bisnis mereka. Perubahan definisi ini bertujuan untuk memasukkan lebih banyak pelaku pasar, seperti perusahaan perdagangan utama (principal trading firms) yang menggunakan strategi perdagangan algoritmik dan frekuensi tinggi.

Perusahaan-perusahaan ini, yang sebelumnya tidak terikat dengan regulasi SEC seperti dealer tradisional, sekarang akan dimasukkan ke dalam kategori yang diatur lebih ketat. Dalam upaya untuk menjaga stabilitas pasar, SEC berpendapat bahwa pelaku yang terlibat dalam perdagangan frekuensi tinggi, yang dapat mempengaruhi harga secara signifikan dalam waktu singkat, harus diatur seperti dealer lainnya.

Namun, langkah ini memicu reaksi keras dari industri kripto. Para pelaku di sektor ini berpendapat bahwa perubahan definisi tersebut, yang awalnya hanya untuk pasar keuangan tradisional, bisa meluas ke ekosistem kripto yang berbasis teknologi blockchain. Selain itu, beberapa politisi pro-kripto telah mengkritik regulasi ini karena dianggap akan memperlambat inovasi di sektor yang berkembang pesat.

Hubungan Antara SEC dan Industri Kripto: Konflik atau Kolaborasi?

Hubungan antara SEC dan industri kripto telah lama menjadi sorotan, terutama mengingat perbedaan mendasar dalam struktur operasi kedua sektor tersebut. Kripto, yang didasarkan pada prinsip desentralisasi dan otonomi digital, sering kali bertentangan dengan pendekatan regulasi ketat yang diadopsi oleh SEC. Sementara SEC bertugas memastikan stabilitas dan keamanan pasar keuangan, ekosistem kripto dirancang untuk beroperasi dengan campur tangan minimum dari otoritas pusat.

Konflik pertama muncul ketika SEC mulai memperdebatkan status hukum kripto. Apakah aset-aset ini dapat dianggap sebagai sekuritas yang diatur, atau mereka adalah kelas aset yang sepenuhnya baru yang memerlukan pendekatan regulasi berbeda? Pertanyaan ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan regulator dan pelaku industri.

Beberapa entitas dalam ekosistem kripto, seperti Coinbase dan Ripple, telah berselisih dengan SEC terkait peraturan sekuritas. SEC berpendapat bahwa banyak token digital memenuhi definisi sekuritas berdasarkan Howey Test, sebuah tes hukum yang digunakan untuk menentukan apakah suatu transaksi memenuhi syarat sebagai kontrak investasi. Jika suatu token dianggap sebagai sekuritas, maka entitas yang menawarkan token tersebut harus mendaftar dengan SEC, yang berarti tunduk pada peraturan ketat tentang penawaran dan penjualan sekuritas.

Namun, pendekatan ini telah menghadapi perlawanan keras dari para pendukung kripto yang mengklaim bahwa regulasi tersebut tidak adil dan merugikan inovasi. Mereka berpendapat bahwa kripto bukanlah sekuritas dalam arti tradisional dan oleh karena itu seharusnya tidak tunduk pada regulasi yang sama seperti saham atau obligasi. Dalam upaya untuk menavigasi konflik ini, SEC kini tengah mempertimbangkan pendekatan yang lebih luas terhadap regulasi, yang melibatkan definisi baru untuk bursa dan dealer.

Baca juga Anggota DPR AS Desak Gensler Jelaskan Sikap SEC Terhadap Airdrop Kripto

Implikasi Perubahan Definisi Bursa untuk Kripto dan DeFi

Perubahan regulasi yang diajukan oleh SEC bukan hanya berdampak pada platform perdagangan tradisional, tetapi juga memiliki implikasi serius bagi DeFi (Decentralized Finance), sebuah inovasi dalam dunia aset digital yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan tanpa perantara. DeFi beroperasi di luar sistem keuangan tradisional, menggunakan smart contract di blockchain untuk memungkinkan berbagai jenis transaksi, mulai dari peminjaman hingga perdagangan aset kripto, tanpa memerlukan otoritas pusat seperti bank atau bursa tradisional.

SEC Rubah Definisi 'Bursa' yang Mengancam Masa Depan Kripto dan DeFi
Source: SEC

Dengan definisi baru dari SEC, platform DeFi mungkin akan dianggap sebagai bursa atau dealer dalam konteks peraturan keuangan. Ini berarti mereka bisa diwajibkan untuk mendaftar dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk bursa tradisional. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi DeFi, yang selama ini berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau regulator.

Walaupun SEC belum memfinalisasi perubahan ini, industri kripto sudah mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi dampaknya. Beberapa platform, seperti Prometheum dan tZero, telah terdaftar sebagai sistem perdagangan alternatif (ATS), dan mereka juga menerima status broker-dealer khusus untuk aset digital. Status ini memungkinkan mereka untuk menyediakan layanan kustodian aset digital bagi klien institusional dan ritel.

Namun, tidak semua platform DeFi akan dapat beradaptasi dengan regulasi ini. Platform-platform yang sepenuhnya berbasis pada teknologi desentralisasi mungkin harus menghadapi tantangan besar dalam memenuhi persyaratan baru ini. Apakah regulasi ini akan memperkuat pasar keuangan atau justru membatasi inovasi di sektor aset digital, masih menjadi perdebatan panjang di masa depan.

Baca juga World Liberty Financial: Proyek Kripto Donald Trump dengan Dukungan Penuh SEC

Exit mobile version