Penipuan senilai $2,9 juta dalam bentuk Bitcoin kembali menggemparkan market. Tiga warga negara Nigeria, yakni Chibuzo Augustine Onyeachonam, Stanley Chidubem Asiegbu, dan Chukwuebuka Martin Nweke-Eze, didakwa oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat atas tuduhan penipuan.
Para terdakwa menggunakan situs web palsu, media sosial, dan perangkat lunak pengubah suara untuk menyamar sebagai profesional keuangan terkemuka. Dengan cara ini, mereka berhasil mendapatkan kepercayaan dari 28 korban yang diarahkan untuk membeli Bitcoin melalui platform resmi.
Setelah Bitcoin dibeli, para korban diminta mentransfernya ke wallet blockchain yang dikendalikan oleh pelaku. Untuk meyakinkan korban, mereka menciptakan platform palsu yang menunjukkan portofolio investasi dengan keuntungan hingga 25%.
Namun, keuntungan tersebut hanyalah ilusi. Ketika korban mencoba menarik dana, mereka justru diminta membayar biaya tambahan yang semakin meningkatkan kerugian. Strategi ini memperlihatkan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk melancarkan penipuan yang kompleks.
Tindakan Tegas SEC Terhadap Pelaku
SEC, bekerja sama dengan U.S. Attorney’s Office di New Jersey, telah mengajukan tuntutan terhadap ketiga pelaku. Mereka didakwa melanggar berbagai hukum federal, termasuk Securities Act of 1933 dan Exchange Act of 1934.
Dalam dakwaannya, SEC meminta pengembalian dana curian, bunga praperadilan, dan denda perdata untuk mencegah aksi serupa. Penyelidikan kasus ini juga melibatkan unit khusus SEC, yaitu Crypto Assets and Cyber Unit, yang fokus pada penipuan berbasis blockchain.
Tindakan ini menunjukkan langkah tegas SEC untuk menindak kejahatan finansial berbasis teknologi. Selain itu, kerja sama dengan FBI dan lembaga internasional memperkuat upaya global dalam melawan kejahatan lintas batas.
Pelajaran Penting bagi Investor
Kasus ini menjadi peringatan bagi investor untuk lebih berhati-hati. SEC dan FBI menyarankan agar investor memverifikasi identitas pihak yang menawarkan investasi melalui sumber resmi seperti Form CRS. Selain itu, mereka diimbau untuk menghindari kontak yang tidak diverifikasi.
Teknologi seperti blockchain dan AI memang membawa banyak inovasi, tetapi juga menciptakan celah untuk kejahatan. Investor disarankan untuk selalu waspada, terutama jika diminta mentransfer dana dalam bentuk kripto ke wallet yang tidak dikenal.
Ke depan, regulasi yang lebih kuat dan edukasi bagi investor menjadi kunci untuk mencegah penipuan seperti ini. Dengan langkah tersebut, market kripto dapat berkembang secara sehat tanpa menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Baca juga Token $ME dari Magic Eden Naik Sebesar 297% Pasca TGE