FED Akhirnya Serius Soal Stablecoin? Ini Kata Powell

Seiring dengan semakin meluasnya adopsi aset digital secara global, Ketua Federal Reserve AS, Jerome Powell, menyatakan bahwa membentuk kerangka hukum untuk stablecoin merupakan “good idea.”

Dalam sebuah diskusi panel yang digelar pada 16 April oleh Economic Club of Chicago, Powell memberikan pandangannya tentang evolusi industri kripto, yang menurutnya kini telah menawarkan use case konsumen yang “berpotensi memiliki daya tarik luas,” setelah sebelumnya mengalami “gelombang kegagalan dan penipuan.”

Selama masa sulit yang dialami industri kripto— yang memuncak pada tahun 2022 dan 2023 dengan sejumlah kegagalan bisnis profil tinggi — The Fed telah “bekerja sama dengan Kongres untuk mencoba merumuskan […] kerangka hukum untuk stablecoin, yang sebenarnya bisa menjadi awal yang baik,” ujar Powell. “Namun, kami belum berhasil.”

Baca Juga Timothy Ronald Umumkan Exchange Barunya Bernama “Floq”

“Saya pikir iklimnya kini mulai berubah dan sektor ini makin mendekati arus utama, sehingga Kongres kembali mempertimbangkan […] pembentukan kerangka hukum untuk stablecoin,” lanjutnya.

“Bergantung pada isi dari kerangka tersebut, saya pikir itu ide yang bagus. Kita membutuhkannya. Saat ini belum ada kerangka hukum yang jelas,” ujar Powell.

Ini bukan kali pertama Powell mengakui pentingnya regulasi untuk stablecoin. Pada Juni 2023, Powell menyampaikan kepada Komite Jasa Keuangan DPR AS bahwa stablecoin adalah “bentuk uang” yang memerlukan pengawasan federal yang “kuat.”

Dukungan terhadap Legislasi Stablecoin Semakin Menguat

Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS telah membuka era baru dengan penunjukan pejabat pro-kriptodan pergeseran kebijakan yang berpotensi menjadikan Amerika sebagai kekuatan besar dalam bidang aset digital.

Langkah formal Washington dalam merangkul kripto dimulai awal tahun ini ketika Trump membentuk President’s Council of Advisers on Digital Assets, dengan Bo Hines sebagai direktur eksekutifnya.

FED Akhirnya Serius Soal Stablecoin? Ini Kata Powell
Bo Hines (kanan) berbicara tentang undang-undang stablecoin yang “akan segera” di Digital Asset Summit pada tanggal 18 Maret. Sumber: Cointelegraph

Hines menyampaikan dalam sebuah pertemuan aset digital di New York bulan lalu bahwa rancangan undang-undang stablecoin yang komprehensif menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. Setelah Komite Perbankan Senat meloloskan GENIUS Act, Hines menyebutkan bahwa rancangan final undang-undang stablecoin bisa sampai ke meja presiden “dalam dua bulan ke depan.”

Stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS merupakan jenis token paling populer yang digunakan dalam pengiriman uang lintas negara dan perdagangan kripto.

Menurut data dari RWA.xyz, total nilai seluruh stablecoin saat ini mencapai $227 miliar. Stablecoin yang dipatok dolar seperti USDC ($0,9999) dan USDt ($1,00) menyumbang lebih dari 88% dari total pasar stablecoin.

Exit mobile version