CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Tiongkok Tegaskan Larangan Penggunaan Tether USDT dalam Transaksi Valuta Asing dan Mata Uang Fiat

oleh Aryo Bimo Pratama
1 tahun lalu
0
A A
Tiongkok Tegaskan Larangan Penggunaan Tether USDT dalam Transaksi Valuta Asing dan Mata Uang Fiat
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Otoritas Tiongkok bergerak untuk menindak penggunaan aset kripto seperti Tether USDT dalam perdagangan valuta asing lebih dari dua tahun setelah memberlakukan larangan aset kripto besar-besaran.

China’s Supreme People’s Procuratorate (SPP) lembaga nasional tertinggi yang bertanggung jawab atas penuntutan hukum di Tiongkok telah memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan USDT sebagai perantara untuk menukar yuan Tiongkok dengan mata uang fiat lainnya. Lembaga tersebut mengeluarkan pernyataan bersama dengan State Administration of Foreign Exchange (SAFE) pada 27 Desember, mendorong pejabat lokal untuk menerapkan langkah-langkah yang lebih ketat terhadap penggunaan stablecoin Tether dalam transaksi valuta asing lintas batas.

Dalam pernyataan tersebut, SPP dan SAFE menyatakan bahwa menggunakan Tether sebagai media pertukaran antara mata uang lokal dan asing adalah ilegal. Otoritas tersebut mengatakan cabang-cabang lokal mereka harus meningkatkan koordinasi untuk “menghukum pembelian valuta asing yang curang, transaksi valuta asing ilegal, dan kegiatan ilegal dan kriminal lainnya yang terkait dengan valuta asing” sesuai dengan hukum.

Tiongkok Tegaskan Larangan Penggunaan Tether USDT dalam Transaksi Valuta Asing dan Mata Uang Fiat Tiongkok Tegaskan Larangan Penggunaan Tether USDT dalam Transaksi Valuta Asing dan Mata Uang Fiat

Otoritas Tiongkok menekankan bahwa setiap aktivitas yang melibatkan pertukaran aset kripto dengan yuan adalah ilegal, termasuk keterlibatan tidak langsung seperti dukungan teknis atau penawaran layanan pertukaran. Pernyataan tersebut menyebutkan kasus kriminal yang melibatkan warga negara Tiongkok Zhao Dong founder perdagangan aset kripto over-the-counter RenrenBit — yang ditemukan telah memfasilitasi perdagangan aset kripto dan mata uang lokal. Pedagang tersebut dipenjara selama tujuh tahun dan didenda 2,3 juta yuan ($322.000) karena menggunakan dirham Uni Emirat Arab untuk membeli USDT dan menjualnya kembali di Tiongkok daratan untuk yuan.

Baca Juga Inscription Token Comments by Alvin Kan – COO of BGW (ID)

Berita ini muncul lebih dari dua tahun setelah otoritas Tiongkok daratan memberlakukan larangan besar-besaran terhadap aktivitas aset kripto di negara tersebut, termasuk perdagangan dan penambangan. Badan-badan lokal telah menindak transaksi Tether sejak itu, dengan penegakan hukum lokal menjatuhkan hukuman sembilan bulan kepada seorang warga atas tuduhan membeli Tether senilai 94.988 yuan Tiongkok ($13.067) pada Agustus 2023.

Meskipun Tiongkok memberlakukan larangan aset kripto besar-besaran pada tahun 2021, aset kripto seperti Tether tampaknya tetap populer di Tiongkok, setidaknya untuk sementara waktu. Pada tahun 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing melaporkan bahwa stablecoin seperti USDT tidak boleh digunakan untuk pembayaran gaji setelah satu perusahaan membayar seorang karyawan secara ilegal menggunakan USDT.

Menurut laporan lokal, pasar aset kripto Tiongkok masih menjadi salah satu yang terkuat di dunia hingga Oktober 2022, karena Tiongkok daratan kembali sebagai pusat penambangan Bitcoin terbesar kedua.

Tag: ChinaTetherTiongkokusdt
BagikanKirimTweetBagikan
Aryo Bimo Pratama

Aryo Bimo Pratama

I'm knee-deep in the latest web3 research, and by night, I'm probably still online, exploring new blockchain frontiers.

Terkait Pos

Tether Akuisisi Saham Juventus untuk Bangun Sinergi Olahraga dan Aset Digital
Berita

Tether Akuisisi Saham Juventus untuk Bangun Sinergi Olahraga dan Aset Digital

Tether Resmi Menjadi Pemegang Saham Klub Sepak Bola Juventus
Berita

Tether Resmi Menjadi Pemegang Saham Klub Sepak Bola Juventus

Tether dan TON Percepat Likuiditas USDT dengan Integrasi LayerZero Tanpa Bridge
Berita

Tether dan TON Percepat Likuiditas USDT dengan Integrasi LayerZero Tanpa Bridge

Tether Raih Keuntungan $7,7 Miliar di 2024
Berita

Tether Raih Keuntungan $7,7 Miliar di 2024

Rekomendasi

Proyek Digital ID Sam Altman, Raih Pendanaan Senilai US$135 Juta Meskipun Dilarang di Beberapa Negara

Proyek Digital ID Sam Altman, Raih Pendanaan Senilai US$135 Juta Meskipun Dilarang di Beberapa Negara

Coinbase Bocorkan Data 70 Ribu Pengguna? Ini Kronologinya

Coinbase Bocorkan Data 70 Ribu Pengguna? Ini Kronologinya

VanEck Gandeng Avalanche Dorong Inovasi Tokenisasi dan Real-World Assets (RWA)

VanEck Gandeng Avalanche Dorong Inovasi Tokenisasi dan Real-World Assets (RWA)

Apa Itu Internet Capital Market (ICM) ?

Apa Itu Internet Capital Market (ICM) ?

IUX Bikin Heboh Dunia Kripto, Kenapa Sih? Yuk Cari Tahu!

IUX Bikin Heboh Dunia Kripto, Kenapa Sih? Yuk Cari Tahu!

📰✨ CoinFolks Newsletter
Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.
Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2024 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.

Go to mobile version