CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto

oleh Ahmad Andhika Priyadi
8 bulan lalu
0
A A
Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Uni Emirat Arab (UEA) telah mengambil langkah besar untuk mendukung pertumbuhan industri kripto dengan mengamandemen peraturan pajak pertambahan nilai (PPN). Langkah ini secara khusus memberikan pengecualian PPN terhadap transfer dan konversi aset digital, termasuk kripto.

Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto

Keputusan ini mencerminkan komitmen UEA untuk menciptakan ekosistem yang lebih ramah terhadap bisnis berbasis aset digital dan memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi keuangan di Timur Tengah. Pengumuman amandemen PPN tersebut dilakukan oleh Otoritas Pajak Federal (Federal Tax Authority/FTA) UEA pada 2 Oktober 2024. Dengan aturan baru ini, perusahaan yang beroperasi dalam sektor kripto kini dapat menikmati pengecualian PPN untuk berbagai transaksi terkait aset digital.

Menariknya, pengecualian ini tidak hanya berlaku untuk transaksi mendatang, tetapi juga berlaku surut hingga 1 Januari 2018. Langkah retrospektif ini memungkinkan perusahaan untuk mengajukan klaim pengembalian PPN atas transaksi yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir, yang tentunya dapat memberikan keuntungan finansial yang signifikan. Selain memberikan insentif pajak, pemerintah UEA juga memperketat regulasi di sektor kripto untuk memastikan lingkungan yang aman dan transparan.

Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto

Amandemen PPN untuk Aset Digital dan Dampaknya

Perusahaan konsultasi bisnis PwC menjelaskan bahwa pengecualian PPN ini tidak hanya mencakup transfer dan konversi aset digital, tetapi juga layanan pengelolaan dana investasi terkait aset virtual. Aset virtual di UEA didefinisikan sebagai “representasi nilai yang dapat diperdagangkan atau dikonversi secara digital dan digunakan untuk tujuan investasi.” Namun, definisi ini tidak mencakup mata uang fiat atau sekuritas keuangan lainnya, seperti obligasi dan saham.

Bagi perusahaan yang telah beroperasi dalam sektor ini sejak 2018, aturan baru ini membuka peluang besar untuk mengklaim pengembalian PPN atas pajak yang telah dibayarkan selama lima tahun terakhir. Perusahaan audit PwC merekomendasikan agar perusahaan yang terlibat dalam aset virtual segera menganalisis dampak dari pengecualian ini terhadap posisi pajak mereka secara retrospektif.

Selain itu, perusahaan juga harus mempertimbangkan potensi pemulihan pajak masukan yang dapat membantu mengurangi beban pajak mereka. Finanshels, perusahaan pembukuan dan pajak berbasis di UEA, menambahkan bahwa pemulihan PPN masukan memungkinkan bisnis untuk mengklaim kembali PPN yang telah mereka bayar atas pembelian yang memenuhi syarat.

UEA Memperkuat Regulasi di Sektor Kripto

Selain memberikan pengecualian PPN, UEA juga memperbarui regulasi di sektor kripto untuk memastikan keamanan dan transparansi di pasar ini. Pada September 2024, Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) bekerja sama dengan Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA) untuk mengawasi penyedia layanan aset virtual (VASP).

Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto
SAC Dan VARA Source: SCA

Kerja sama ini memungkinkan perusahaan yang telah memperoleh lisensi dari VARA di Dubai untuk secara otomatis terdaftar di SCA, yang memberikan mereka kemampuan untuk beroperasi di seluruh UEA tanpa harus mengajukan lisensi tambahan. Selain itu, VARA juga memperketat aturan tentang pemasaran kripto di UEA. Pada 26 September 2024, mereka mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan perusahaan yang mempromosikan aset digital untuk mencantumkan penafian yang jelas tentang risiko yang terkait dengan investasi kripto.

Penafian tersebut harus secara jelas menyatakan bahwa “aset virtual dapat kehilangan nilainya secara keseluruhan atau sebagian, dan tunduk pada volatilitas yang ekstrem.” Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat fluktuasi harga aset kripto yang tidak stabil.

UEA Mendorong Adopsi Kripto di Timur Tengah

Uni Emirat Arab Bebaskan Pajak Kripto

Inisiatif UEA ini sejalan dengan perkembangan pesat industri kripto di Timur Tengah. Menurut laporan Chainalysis, Timur Tengah saat ini menyumbang sekitar 7,5% dari volume transaksi kripto global, menjadikannya salah satu pasar terpenting untuk aset digital.

Langkah-langkah regulasi yang lebih ketat, dikombinasikan dengan insentif pajak seperti pengecualian PPN, diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan kripto internasional untuk berinvestasi di wilayah ini. Dengan langkah-langkah ini, UEA tidak hanya memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan global tetapi juga sebagai pemimpin dalam ekosistem kripto.

Negara ini berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi di bidang teknologi blockchain, sembari menjaga keseimbangan antara regulasi yang ketat dan dorongan untuk pertumbuhan ekonomi digital.

Baca juga Dugaan Len Sassaman Sebagai Sosok di Balik Satoshi Nakamoto

Tag: Uni Emirat Arab
BagikanKirimTweetBagikan
Ahmad Andhika Priyadi

Ahmad Andhika Priyadi

My days are fueled by a relentless curiosity about web3 and all its possibilities, as I enjoy exploring every aspect of this cutting-edge technology

Terkait Pos

Tidak ditemukan

Rekomendasi

Proyek Digital ID Sam Altman, Raih Pendanaan Senilai US$135 Juta Meskipun Dilarang di Beberapa Negara

Proyek Digital ID Sam Altman, Raih Pendanaan Senilai US$135 Juta Meskipun Dilarang di Beberapa Negara

Coinbase Bocorkan Data 70 Ribu Pengguna? Ini Kronologinya

Coinbase Bocorkan Data 70 Ribu Pengguna? Ini Kronologinya

VanEck Gandeng Avalanche Dorong Inovasi Tokenisasi dan Real-World Assets (RWA)

VanEck Gandeng Avalanche Dorong Inovasi Tokenisasi dan Real-World Assets (RWA)

Apa Itu Internet Capital Market (ICM) ?

Apa Itu Internet Capital Market (ICM) ?

IUX Bikin Heboh Dunia Kripto, Kenapa Sih? Yuk Cari Tahu!

IUX Bikin Heboh Dunia Kripto, Kenapa Sih? Yuk Cari Tahu!

📰✨ CoinFolks Newsletter
Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.
Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2024 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.

Go to mobile version