4 Perusahaan Kripto Terjerat dalam Skema Manipulasi Market Kripto Besar-Besaran!

Pada tanggal 9 Oktober 2024, otoritas Amerika Serikat berhasil melakukan operasi besar-besaran yang mengungkap skandal penipuan dan manipulasi pasar kripto, dengan mendakwa 18 individu dan 4 perusahaan, termasuk Gotbit, ZM Quant, dan CLS Global. Kasus ini merupakan hasil dari investigasi lintas lembaga yang melibatkan FBI, Departemen Kehakiman (DOJ), serta Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

4 Perusahaan Kripto Terjerat dalam Skema Manipulasi Market Kripto Besar-Besaran!
Source: FBI

Salah satu aspek menarik dari operasi ini adalah penggunaan token digital yang diciptakan oleh FBI sebagai umpan untuk mengungkap aktivitas kriminal. FBI membentuk perusahaan kripto palsu bernama NexFundAI yang memiliki token di blockchain Ethereum. Token ini digunakan untuk menarik pelaku yang terlibat dalam manipulasi pasar, yang kemudian dipantau secara cermat oleh otoritas.

Hasil dari penyelidikan ini cukup signifikan, dengan empat orang ditangkap, lima orang sepakat untuk mengaku bersalah, serta penyitaan aset kripto senilai lebih dari $25 juta. Jaksa Penuntut Umum AS, Joshua Levy, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan taktik lama dalam pasar keuangan, yaitu skema “pump and dump,” di mana harga token diinflasi secara buatan sebelum dijual kepada investor yang tidak curiga.

Skema Manipulasi Pasar yang Rumit dan Pelaku Utama

Para pelaku terlibat dalam taktik manipulasi pasar yang dikenal sebagai “wash trading,” yaitu membuat transaksi palsu yang menciptakan kesan bahwa token tersebut memiliki minat pasar yang tinggi. Salah satu perusahaan terbesar yang terlibat, Saitama, sempat mencapai valuasi pasar $7,5 miliar sebelum akhirnya terungkap bahwa pimpinan perusahaan memanipulasi perdagangan tokennya.

Surat Pernyataan untuk Mendukung Permohonan Pengaduan Pidana dan Surat Perintah Penangkapan. Source: FBI

Di antara para tersangka utama adalah Manpreet Kohli, CEO Saitama, yang ditangkap di Inggris. Selain itu, Aleksei Andriunin, CEO Gotbit, ditangkap di Portugal. Gotbit sendiri diduga melakukan manipulasi pasar secara sistematis sejak 2018, terutama melalui perdagangan palsu yang digunakan untuk meningkatkan nilai token-token tertentu. Kedrov, direktur pemasaran Gotbit, juga dituduh menggunakan metode serupa untuk mempromosikan proyek seperti Saitama dan Robo Inu.

Perusahaan lain, seperti ZM Quant dan CLS Global, turut berperan besar dalam manipulasi ini. ZM Quant bekerja sama dengan MyTrade untuk memanipulasi token NexFundAI yang dibuat FBI, menggunakan taktik yang canggih untuk menipu investor dan membuat token terlihat jauh lebih berharga daripada yang sebenarnya.

Jaringan Penipuan Internasional dan Langkah Hukum Lanjutan

Kasus penipuan kripto ini menjangkau berbagai negara, dengan pelaku berasal dari Rusia, Inggris, Hong Kong, dan India. Salah satu tersangka, Liu Zhou, pendiri MyTrade, setuju untuk mengaku bersalah. Sementara itu, dua karyawan ZM Quant, Riqui Liu dan Baijun Ou, yang bekerja di Hong Kong, juga ikut didakwa karena terlibat dalam manipulasi pasar.

SEC turut mengajukan gugatan perdata terhadap beberapa individu dan perusahaan yang terlibat. Mereka meminta larangan permanen bagi beberapa pelaku untuk memegang posisi eksekutif atau direktur di perusahaan, serta pengembalian keuntungan yang diperoleh secara ilegal. Selain itu, otoritas menuntut hukuman sipil yang besar bagi para pelaku penipuan ini.

Gugatan SEC. Source: SEC

FBI juga menambahkan bahwa proyek-proyek kripto lain, seperti SaitaRealty, SaitaChain, Robo Inu, VZZN, dan Lillian Finance, sedang dalam penyelidikan terkait penipuan. Setiap proyek ini diduga melakukan berbagai bentuk manipulasi pasar atau penipuan, memperlihatkan betapa rumitnya jaringan penipuan kripto yang terungkap dalam kasus ini.

Dampak Bagi Industri Kripto dan Perlindungan Investor di Masa Depan

Operasi penangkapan besar-besaran ini memberikan sinyal kuat bahwa manipulasi pasar kripto tidak akan ditoleransi oleh otoritas. Meskipun teknologi blockchain dan aset digital menawarkan inovasi yang besar, mereka juga membuka peluang bagi penipuan dan manipulasi pasar yang merugikan investor, terutama investor ritel yang sering kali menjadi korban skema semacam ini.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan kripto. Dengan semakin berkembangnya pasar ini, pemerintah dan lembaga penegak hukum harus terus berinovasi untuk menangani modus-modus penipuan baru. Penggunaan teknologi canggih oleh otoritas, seperti token NexFundAI yang dibuat oleh FBI, menjadi bukti bahwa teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk melawan kejahatan.

Ke depannya, para regulator diharapkan akan memperketat aturan terkait transparansi perdagangan dan perlindungan investor. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum internasional juga menjadi kunci dalam mengatasi skema penipuan yang melibatkan berbagai negara. Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem kripto, bahwa penipuan dan manipulasi tidak akan lolos begitu saja.

Baca juga Memecoin SPX6900, Naik 7,700% Dalam Satu Bulan. Murad Salah Satu Whales Dibaliknya?

Exit mobile version