Lebih dari 750 trader dari seluruh Indonesia berkumpul di Istora Senayan, Jakarta Selatan, untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif judi online. Acara yang bertajuk “Run Away From The Market” ini merupakan gerakan sosial yang bertujuan untuk menolak keras maraknya judi online di Indonesia.
Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dengan sekitar 4 juta penduduk yang kecanduan judi, baik online maupun offline. Dampak dari judi ini tidak hanya merugikan individu, tetapi seringkali juga menghancurkan keluarga secara finansial dan emosional.
Para trader bersatu untuk menegaskan bahwa judi tidak membawa keuntungan, melainkan hanya kerugian dan kehancuran. Mereka menyoroti bahwa judi dapat menyebabkan kerugian besar, menghancurkan impian, dan merusak keluarga.
Baca Juga Bitcoin Dump Sampai di Bawah $50.000
Acara “Run Away From The Market” dilaksanakan dengan sangat baik dan disiplin, serta mendapat dukungan kuat dari masyarakat sekitar yang turut menyuarakan penolakan terhadap judi. M. Yoga Agustian, seorang trader, mengimbau peserta untuk “tetap bersatu dan menolak judi online yang terus menjadi ancaman di Indonesia.”
Yulian Topani Pasaribu selaku Co-Founder Indonesia Traders Community mengatakan “Dari data Goodstats sepanjangan tahun 2018 sampai 2023 transaksi judi online tembus 300 Triliun dari 3 Triliun pada tahun 2018, artinya pertumbuhan transaksi yang sangat masif ini hingga 100 kali lipat.
Ini menjadi alasan kita bersama untuk bersatu menyuarakan Stop Judi Online” Acara ini berhasil berkolaborasi dengan berbagai organisasi seperti Indodax, Kriptoloka, Travesting, S2FX, byScript, Tradity, Future Coin, Indonesia Trader Community, dan Lyfe Holding.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh di industri kripto seperti Oscar Darmawan dan William Sutanto selaku CoFounder Indodax. Salah satu peserta, mengungkapkan keseruannya, “Saya pertama kali melihat langsung, bahwa trader itu bukan hanya mementingkan keuntungan, tetapi juga jaringan kerja dan kolaborasi yang luas.”
Acara ini ditutup dengan pesan kuat dari seluruh peserta: “Stop Judi Online,” yang mencerminkan sikap bersama menentang maraknya judi online.