Bittime Perkuat Kepemimpinan di Pasar Aset Digital Indonesia: Pelopori Perpetual Futures Berlisensi, Tokenisasi Saham AS, dan Inovasi RWA

BALI, INDONESIA — Bittime, platform aset digital dan keuangan terdepan di Indonesia yang beroperasi sejak akhir 2022, resmi mengumumkan serangkaian pilar strategis perusahaan. Bittime sukses mencetak sejarah sebagai salah satu Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) lokal pertama yang meraih lisensi resmi untuk mengoperasikan perdagangan perpetual futures.

Langkah ini menandai pergeseran krusial bagi lanskap investasi Indonesia, di mana para investor dan trader lokal yang sebelumnya bergantung pada platform luar negeri (offshore exchange) kini memiliki akses penuh ke instrumen derivatif yang teregulasi, aman, dan mematuhi kerangka hukum nasional.

Kami berkesempatan berbincang dengan Ryan Lymn, COO Bittime, di sela-sela agendanya di Bali. Pria yang telah menetap lebih dari satu dekade di Indonesia ini memaparkan secara detail visi jangka panjang Bittime, perilaku unik trader lokal, hingga ketatnya standar keamanan yang mereka terapkan. Berikut adalah wawancara lengkapnya:

Bittime Perkuat Kepemimpinan di Pasar Aset Digital Indonesia: Pelopori Perpetual Futures Berlisensi, Tokenisasi Saham AS, dan Inovasi RWA

Bittime belum lama ini meluncurkan fitur Bittime Futures. Apa pelajaran atau insight terbesar yang Anda dapatkan dari trader Indonesia sejauh ini?

Ryan Lymn (RL): Kami utamanya memposisikan Bittime sebagai perusahaan teknologi yang menyediakan layanan ekosistem perdagangan bagi investor Indonesia. Selama kurun waktu empat tahun ini, kami melihat bahwa trader Indonesia itu sangat antusias untuk merasakan pengalaman-pengalaman baru. Mereka juga sangat aktif bertransaksi di bursa luar negeri (offshore exchange) khusus untuk produk perpetual futures.

Oleh karena itu, setelah OJK mengambil alih pengawasan industri kripto pada Januari 2025 lalu, kami langsung bergerak. Kami berusaha mengajukan lisensi pertama untuk layanan perpetual futures. Saya sangat senang bisa menyampaikan bahwa kami akhirnya berhasil mendapatkan lisensi tersebut pada bulan Juli kemarin. Jadi, strategi utama kami saat ini adalah berfokus menawarkan layanan tersebut di sini secara legal.

Berbicara soal bursa offshore, banyak trader kita yang secara historis mengandalkan platform asing. Apakah Anda mulai melihat adanya pergeseran minat pengguna ke platform lokal sejak Bittime Futures diluncurkan?

RL: Kita bisa melihat bahwa pasar Indonesia sebenarnya masih berada di tahap awal, masih dalam proses perjalanannya menuju fase yang benar-benar matang. Kami sangat senang melihat pengawas kita, OJK, selama kurun waktu satu atau dua tahun terakhir ini terus merilis lebih banyak regulasi yang jelas mengenai kripto.

Dari sisi investor lokal, mayoritas memang masih bertransaksi di bursa offshore. Namun, saya mulai melihat adanya pergeseran dari bursa asing ke platform lokal. Pergeseran ini sangat terasa terutama setelah adanya regulasi sekitar dua bulan lalu, di mana otoritas meminta agar para influencer lokal tidak lagi mempromosikan bursa yang tidak berlisensi. Ini adalah sinyal yang bagus bagi ekosistem lokal, dan itulah mengapa kami mengambil kesempatan ini untuk meluncurkan futures, meskipun tentu saja pasar masih membutuhkan periode edukasi.

Selain kripto, Bittime juga mulai memfasilitasi aset global seperti saham AS. Bagaimana ini mencerminkan visi jangka panjang Bittime?

RL: Visi besar Bittime adalah menjadi gerbang bagi masyarakat Indonesia menuju berbagai aset global. Kami ingin menyediakan bermacam-macam alat investasi atau aset bagi masyarakat lokal. Tahun ini, kami secara khusus mulai menawarkan tokenisasi saham AS (tokenized US stocks) dengan menggandeng mitra strategis seperti Ondo.

Dari pengalaman yang ada, sebelumnya banyak orang Indonesia yang ingin berinvestasi di saham AS, tetapi prosesnya tidak mudah. Ada banyak keterbatasan, mulai dari batasan jumlah dana minimum hingga batasan jam operasional perdagangan. Nah, dengan bertransaksi tokenisasi saham AS melalui platform kami, mereka bisa trading 24 jam sehari, 7 hari seminggu (24/7). Selain itu, mereka juga mendapatkan kemudahan akses dukungan langsung dari tim lokal kami.

Seberapa penting sebenarnya kejelasan regulasi dalam membangun kepercayaan publik, khususnya untuk menjembatani akses pasar keuangan global?

RL: Pertama, seperti yang saya katakan, Bittime sangat berfokus pada sisi teknologi. Kami akan terus menyediakan teknologi terdepan di Indonesia untuk menjembatani investor lokal dengan aset global. Kedua, kami akan terus berupaya untuk 100% patuh (compliant) terhadap regulasi di Indonesia, sekaligus memberikan dukungan aspek legal yang aman bagi pengguna.

Sejujurnya, saya melihat regulasi kripto oleh pemerintah Indonesia ini cukup positif. Di seluruh dunia, baru Indonesia yang menyediakan dan memiliki kerangka kerja Bursa Kripto selengkap ini, bahkan Amerika Serikat dan wilayah lain belum memiliki pengalaman serupa. OJK memiliki ambisi kuat untuk mengatur kripto bukan hanya sekadar sebagai komoditas, tetapi lebih sebagai instrumen keuangan. Regulasi ini sangat krusial karena harus memberikan tata kelola dan perlindungan konsumen. Di sisi lain, kerangka ini terbukti cukup fleksibel dan terbuka terhadap ide-ide kreatif atau produk pembiayaan baru yang ingin kami tawarkan kepada masyarakat.

Berbicara tentang inovasi produk, instrumen investasi baru apa lagi yang dapat diharapkan pengguna dari Bittime dalam waktu dekat?

RL: Sejalan dengan arah kebijakan OJK dan Bursa Kripto saat ini, tahun ini kami sangat banyak membahas peluang mengenai RWA (Real World Assets) atau tokenisasi aset dunia nyata. Saya pikir itu adalah arah yang sangat menjanjikan.

Melalui instrumen ini, jika kami bisa membantu beberapa proyek premium dari aset-aset fisik di Indonesia untuk melakukan tokenisasi proyek mereka, maka proyek tersebut bisa mendapatkan akses pendanaan secara global, bahkan dari luar Indonesia. Selanjutnya, mereka bisa membagikan pendapatan atau keuntungan tersebut secara transparan dengan para investor awal dari Indonesia.

Terakhir, menatap tahun 2027, peran apa yang ingin dimainkan Bittime dalam membentuk masa depan aset digital di Indonesia?

RL: Target pertama kami tentu saja ingin menjadi platform aset digital teregulasi yang memimpin di Indonesia. Kedua, kami akan terus menekankan dan meningkatkan teknologi kami pada aspek keamanan. Teknologi blockchain itu sifatnya sangat terbuka, yang artinya ia juga rentan dan terbuka bagi para peretas. Oleh karena itu, kami sadar bahwa kami tidak boleh “berlari” terlalu cepat; kami harus benar-benar memastikan bahwa sistem kami aman sebelum merilis sesuatu.

Dari sisi operasional, khususnya dalam hal perlindungan penarikan dana pengguna, kami menawarkan ‘solusi tiga lapis pelindung’ (three-shield solution). Solusi ini mengawinkan pengamanan dari sisi sistem otomatis dengan tim manajemen risiko manual.

Sedangkan dari sisi bisnis, dalam waktu dekat kami akan berfokus pada eksekusi layanan perpetual futures. Secara bersamaan, kami juga terus berkoordinasi dengan OJK untuk melihat bagaimana kami bisa mulai mendukung proyek-proyek lokal untuk meluncurkan RWA. Sebenarnya, beberapa bulan terakhir ini kami sudah dihubungi oleh beberapa proyek yang ingin meluncurkan RWA. Karena detail teknis regulasi dari OJK tentang RWA masih dalam proses pematangan, saat ini kami sudah mulai menyediakan layanan konsultasi awal untuk mereka. Jadi begitu kerangkanya siap, kami juga sudah siap.

Menyongsong Era Baru Investasi Digital di Tanah Air

Dukungan dari regulator seperti OJK, dipadukan dengan inovasi berkelanjutan dari platform lokal seperti Bittime, menunjukkan bahwa industri aset digital di Indonesia sedang memasuki fase pendewasaan. Dengan hadirnya instrumen perpetual futures yang memiliki payung hukum jelas, serta rencana ekspansi menuju Real World Assets (RWA) dan tokenisasi saham AS, sekat pembatas antara investor lokal dengan pasar keuangan global kini semakin menipis.

Bagi para trader dan investor, kolaborasi antara kecanggihan teknologi dan ketegasan regulasi ini membuka babak baru di mana keamanan ekosistem, kepatuhan hukum, dan keberagaman portofolio menjadi fondasi utama berinvestasi. Patut dinantikan bagaimana Bittime mengeksekusi peta jalannya menuju tahun 2027 dan mempertahankan posisinya sebagai salah satu pionir inovasi finansial di Indonesia.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Exit mobile version