Pada 17 Juli, Financial Services and Treasury Bureau (FSTB) bersama dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) mengumumkan hasil akhir dari proses konsultasi mengenai kerangka regulasi yang diusulkan untuk penerbit stablecoin yang terhubung dengan mata uang fiat (FRS) di Hong Kong. Regulasi baru ini dirancang untuk mencakup semua penyedia stablecoin yang beroperasi di dalam negeri maupun di luar negeri, guna mengatur dan mengawasi aktivitas mereka secara menyeluruh. Dalam siaran pers yang diterbitkan, HKMA menjelaskan bahwa mereka akan memperkenalkan kerangka regulasi yang komprehensif untuk penerbit stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat. Langkah ini merupakan respons terhadap semakin meluasnya adopsi stablecoin di kalangan warga Hong Kong, yang menjadikannya sebagai alternatif yang semakin populer untuk Dolar Hong Kong dalam berbagai transaksi sehari-hari.
Menurut proposal legislatif yang diumumkan pada hari Rabu, penyedia stablecoin yang berasal dari luar negeri akan diwajibkan untuk memiliki kehadiran fisik di Hong Kong. Mereka juga harus menyimpan cadangan dana di bank-bank lokal dan tidak diizinkan untuk membayar bunga kepada pemegang stablecoin. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia stablecoin mematuhi standar tinggi dalam operasional mereka, serta menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan.
Eddie Yue, Direktur Utama Otoritas Moneter Hong Kong, menyatakan: “Kami meyakini bahwa dengan adanya regulasi yang baik dan efektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekosistem stablecoin yang berkelanjutan serta bertanggung jawab di Hong Kong.”
Selain itu, perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar di Hong Kong tetapi ingin mendapatkan lisensi harus mendirikan anak perusahaan di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penyedia stablecoin, baik domestik maupun internasional, mematuhi peraturan lokal dan beroperasi dengan transparansi yang tinggi. Hong Kong Monetary Authority (HKMA) percaya bahwa penerapan regulasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyedia stablecoin. Ini juga akan melindungi warga negara yang mengandalkan stablecoin dalam hal terjadi kegagalan usaha atau kebangkrutan dari potensi kerugian finansial.
Lebih lanjut, HKMA menegaskan bahwa setiap stablecoin yang diterbitkan harus sepenuhnya didukung oleh cadangan yang disimpan di bank-bank lokal, dengan rasio dukungan 1:1 untuk setiap token yang diterbitkan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap unit stablecoin memiliki nilai yang setara dengan mata uang fiat yang mendukungnya. HKMA juga akan memiliki wewenang untuk memberikan lisensi serta melakukan pengawasan terhadap penerbit stablecoin yang didukung fiat. Otoritas ini akan dapat menetapkan syarat-syarat berkelanjutan pada lisensi yang diberikan, serta melakukan penyesuaian pada parameter regulasi sesuai kebutuhan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem stablecoin yang aman dan terpercaya, sambil memenuhi kebutuhan pasar dan melindungi kepentingan konsumen.
Baca juga Top 5 Altcoin yang Wajib di Pantau di Bulan Juli 2024 – ETH, SOL, AVAX, TON, & BNB