Industri Kripto Bersatu, 112 Perusahaan Tekan Senat AS Soal Perlindungan Developer Blockchain

Industri Kripto Bersatu, 112 Perusahaan Tekan Senat AS Soal Perlindungan Developer Blockchain

Sebanyak 112 perusahaan kripto, investor, dan kelompok advokasi mengirimkan surat terbuka ke Senat AS. Mereka kompak meminta agar para pengembang perangkat lunak dan penyedia layanan non-kustodian dilindungi dalam rancangan undang-undang (RUU) pasar kripto yang akan datang.

Koalisi yang dipimpin oleh DeFi Education Fund ini menegaskan, “industri kripto bersuara dengan satu suara.” Mereka tidak ingin pengembang dan pihak yang tidak menyimpan aset pengguna (non-kustodian) disalahartikan sebagai “perantara” di bawah aturan keuangan lama yang sudah tidak relevan.

Baca Juga Top 5 Altcoin yang Harus Kamu Pantau Minggu Ini (25 Agustus 2025)

Isi suratnya lugas: “Berikan perlindungan yang kuat… bagi pengembang perangkat lunak… Tanpa adanya perlindungan ini, kami tidak dapat mendukung RUU tersebut.”

Yang menandatangani surat ini juga bukan main-main, ada nama-nama besar seperti Coinbase, Kraken, Ripple, a16z, Uniswap Labs, dan grup lobi utama seperti Blockchain Association.

AS Berisiko Kehilangan Daya Saing

Para pendukung kripto memperingatkan bahwa tanpa perlindungan hukum yang jelas, AS bisa kehilangan posisinya sebagai pemimpin dalam inovasi open-source. Mereka mengutip data dari Electric Capital yang menunjukkan pangsa pengembang blockchain AS turun dari 25% di tahun 2021 menjadi hanya 18% di tahun 2025. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakpastian regulasi.

Mereka menekankan bahwa perlindungan ini sangat penting untuk:

RUU Pasar Kripto Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Pekan lalu, Senator Cynthia Lummis menyatakan bahwa RUU ini kemungkinan akan sampai ke meja Presiden Donald Trump sebelum akhir tahun. Targetnya, RUU ini disahkan oleh Komite Perbankan Senat pada September dan Komite Pertanian Senat pada Oktober.

Jika disahkan, RUU ini akan menentukan bagaimana SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa) dan CFTC (Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka) akan mengawasi pasar kripto di AS.

Exit mobile version