Jaksa Korea Selatan Membekukan $40 Juta Aset Kripto Milik Do Kwon

Regulator di seluruh dunia telah mencari pendiri Terra Do Kwon. Sejumlah kasus telah diajukan yang diduga menyalahkannya atas penghapusan LUNA dan UST yaitu dua kripto milik ekosistem Terra. Menjelang akhir September, Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap pendiri Terra dan para pejabat Korea juga menuduh Kwon dan lima lainnya melakukan kejahatan termasuk pelanggaran hukum pasar modal.

Menurut laporan, jaksa Korea Selatan telah membekukan aset crypto senilai sekitar $40 juta, termasuk Bitcoin, yang dimiliki oleh eksekutif Terra.

Menurut laporan media lokal, Tim Investigasi Kejahatan Keuangan Sekuritas (Direktur Dan Seong-han) Kejaksaan Distrik Selatan Seoul juga membekukan 56,2 miliar won pada tanggal 27 bulan lalu, selain 38,8 miliar won yang sudah dibekukan. aset senilai 95 miliar won yang Kwon coba sembunyikan. Pembekuan tersebut kabarnya dilakukan melalui kerja sama dua bursa aset virtual, di mana Do Kwon berusaha menyembunyikan aset tersebut.

Perlu diingat bahwa menjelang akhir September, dilaporkan bahwa Luna Foundation Guard [LFG] mentransfer sekitar 3313 Bitcoin senilai lebih dari $69 juta ke dua pertukaran crypto yang beroperasi di luar Korea Selatan. Hal yang sama dilakukan tak lama setelah surat perintah penangkapan untuk Kwon dikeluarkan pada 14 September.

Bersamaan dengan itu, terungkap bahwa jaksa Korea Selatan berhasil membekukan beberapa Bitcoin yang ditransfer. Diketahui bahwa LFG tiba-tiba membuat dompet di Binance pada tanggal 15 September, segera setelah itu 3313 BTC ditransfer ke dompet Kucoin dan OKX. Luna Foundation Guard dan Do Kwon, bagaimanapun, membantah memindahkan dana dan menentang tuduhan jaksa lainnya juga.

Exit mobile version