CoinFolks
No Result
View All Result
Coba AI Kripto! ✨
  • Beranda
  • Kelas
  • Riset
  • Finansial
  • Tutorial
  • Blockchain
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • Kelas
  • Riset
  • Finansial
  • Tutorial
  • Blockchain
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Menkeu Membuka Pendaftaran sebagai Calon Dewan Komisioner OJK 2023-2028, Berikut Selengkapnya

oleh Aryo Bimo Pratama
6 bulan lalu
0
A A
Menkeu Membuka Pendaftaran Sebagai Calon Dewan Komisioner Ojk 2023-2028, Berikut Selengkapnya
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsApp

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo Membuka kesempatan bagi masyarakat indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai Anggota dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Presiden Joko Widodo telah menunjuk 9 nama yang akan menjadi panitia termasuk Sri Mulyani yang merangkap jabatan sebagai ketua maupun anggota.

Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui website dari tanggal 29 Maret – 14 April 2023, Pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK ini akan mengisi 2 Jabatan baru yaitu sebagai

  • Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura
  • Lembaga Keuangan Mikro
  • Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
  • Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.

Dilansir dari Kontan, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis meyakini Dewan Komisioner OJK yang terpilih nantinya memiliki kapabilitas terbaik dan bisa membuat industri kripto di Indonesia menjadi lebih baik ke depan. Tokocrypto berharap Dewan Komisioner OJK bisa memiliki keseimbangan dalam memajukan inovasi industri kripto dan mengembangkan peraturan yang bisa melindungi pelanggan kripto di Indonesia dengan baik.

Menkeu Membuka Pendaftaran Sebagai Calon Dewan Komisioner Ojk 2023-2028, Berikut Selengkapnya Menkeu Membuka Pendaftaran Sebagai Calon Dewan Komisioner Ojk 2023-2028, Berikut Selengkapnya

Baca Juga Bank Sentral Montenegro Bermitra dengan Ripple untuk Mengembangkan CBDC

“Kami berharap nantinya Dewan Komisioner OJK adalah seseorang yang pernah memiliki kombinasi pengalaman untuk memimpin industri keuangan seperti perdagangan saham dan investasi di sektor swasta dan pengalaman yang banyak dalam pengembangan regulasi termasuk dengan merangkul beberapa stakeholders dalam industri kripto baik dari regulator, asosiasi, institusi pemerintahan,” ujar Yudho dalam siaran pers, Rabu (29/3).

Berikut Persyaratan Calon Anggota DK OJK

1. Warga negara Indonesia;

2. Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;

3. Cakap melakukan perbuatan hukum;

4.Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;

5. Sehat jasmani;

6. Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada 11 Agustus 2023;

7. Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan;

8.Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih; dan

9. Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Tag: ojk
BagikanKirimBagikanTweet
Aryo Bimo Pratama

Aryo Bimo Pratama

Blockchain Researcher

Terkait Pos

Resmi, Hasan Fawzi Terpilih Sebagai Dewan Komisioner Ojk Aset Kripto.
Berita

Resmi, Hasan Fawzi terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK Aset Kripto.

Tersisa 6 Nama Untuk Dk Ojk, Tidak Ada Yang Berlatar Belakang Kripto Dan Blockchain
Berita

Tersisa 6 Nama untuk DK OJK, Tidak Ada yang Berlatar Belakang Kripto dan Blockchain

Siapakah Yang Layak Jadi Dewan Komisaris Kripto Di Ojk?
Berita

Siapakah yang layak jadi Dewan Komisaris Kripto di OJK?

Rekomendasi

Crypto User Kehilangan $4 Juta Karena Scam Google Ads

Crypto User Kehilangan $4 Juta Karena Scam Google Ads

Pendapatan Tahunan Binance Naik 10X Lipat Dalam 2 Tahun

Pendapatan Tahunan Binance Naik 10x lipat dalam 2 Tahun

Senator Texas Memperkenalkan Ruu Untuk Melarang Fed Reserve Dari Mengadopsi Cbdc

Senator Texas Memperkenalkan RUU untuk Melarang Fed Reserve Dari Mengadopsi CBDC

Prediksi Shiba Inu Oleh Chatgpt, Tradecurve Diprediksi Akan Meningkat 50 Kali Lipat

Prediksi Shiba Inu oleh ChatGPT, Tradecurve Diprediksi akan Meningkat 50 Kali Lipat

Tersisa 6 Nama Untuk Dk Ojk, Tidak Ada Yang Berlatar Belakang Kripto Dan Blockchain

Tersisa 6 Nama untuk DK OJK, Tidak Ada yang Berlatar Belakang Kripto dan Blockchain

📰✨ CoinFolks Newsletter

Jangan ketinggalan berita terkini dengan mulai berlangganan surel tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu langsung ke email kamu.

Daftar
Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2022 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi
Kebijakan Privasi
  • Beranda
  • Kelas
  • Riset
  • Finansial
  • Tutorial
  • Blockchain

© 2022 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.