Coinbase, lewat CEO-nya Brian Armstrong, terang-terangan menarik dukungan karena ada beberapa poin dalam draf terbaru yang dianggap bisa “membunuh” inovasi, yaitu:
- Larangan Tokenisasi Saham: Ini menghambat aset tradisional masuk ke blockchain.
- Privasi DeFi Terancam: Pemerintah ingin akses lebih dalam ke data pengguna di platform desentralisasi.
- Stablecoin Tanpa Bunga: Ada upaya melarang stablecoin yang memberikan imbal hasil (yield), yang padahal merupakan daya tarik utama di ekosistem DeFi.
Sisi Positif di Balik Penundaan
Kalau RUU ini dipaksakan sah sekarang, sektor DeFi bisa kena hantaman regulasi yang terlalu mengekang (over-regulation). Dengan mandeknya pembahasan ini:
- Ada Waktu Buat Diskusi: Industri punya kesempatan buat melobi poin-poin yang lebih adil.
- Belajar dari MiCA (Eropa): Seperti regulasi di Eropa, butuh revisi berkali-kali sampai akhirnya pas.
- Menjaga Inovasi: Pengembang DeFi nggak perlu takut tiba-tiba dilarang karena aturan yang belum matang.
Masih Ada Harapan
Meskipun sempat ada isu Gedung Putih kecewa, Brian Armstrong menegaskan kalau komunikasi mereka sebenarnya tetap konstruktif. Intinya, mereka cuma mau memastikan aturan mainnya jelas dan nggak merugikan pemain lokal maupun bank komunitas.
Mengingat kamu mengikuti tren market kripto dan teknologi network, berita ini menunjukkan kalau:
- Fundamental vs Regulasi: Market seringkali bereaksi negatif terhadap ketidakpastian, tapi regulasi yang buruk jauh lebih berbahaya dalam jangka panjang untuk adopsi teknologi blockchain.
- Masa Depan Stablecoin: Kalau larangan yield-bearing stablecoin ini lolos, strategi investasi di DeFi bisa berubah total.
Bener kata Nic Carter, kalau imbal hasil stablecoin dilarang, perkembangan adopsinya bisa terhambat lama banget.
Baca Juga SEC Tunda ETF PENGU dan T. Rowe Price, Sinyal Bahaya untuk ETF Kripto?
