Sidang Kasus Ripple XRP vs SEC Ditunda hingga April 2024: Hakim Menolak Mosi Banding SEC

Sidang Kasus Ripple XRP vs SEC Ditunda hingga April 2024: Hakim Menolak Mosi Banding SEC

District Judge Analisa Torres menetapkan tanggal sidang pada April 2024 untuk masalah lain yang masih perlu diselesaikan dalam kasus ini. Oleh karena itu, SEC masih dapat mencoba mengajukan banding terhadap kasus secara keseluruhan setelah penolakan pertama ini. Namun, hal ini hanya akan terjadi setelah sidang mengenai masalah-masalah yang masih tersisa.

The federal court mencapai putusan pada bulan Juli bahwa Ripple XRP bukanlah sekuritas, sebuah kemenangan besar bagi industri kripto. Kemenangan ini juga menunjukkan kelemahan dalam upaya SEC untuk mengatur industri kripto. SEC kemudian melanjutkan dengan mengajukan banding terhadap Ripple XRP dan putusan tersebut.

Berdasarkan perintah resmi pengadilan, Pengadilan juga menolak argumen SEC bahwa “pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah pertanyaan hukum yang “mengendalikan” karena “masalah-masalah yang diajukan memiliki nilai preseden untuk sejumlah besar kasus.”

Baca Juga Polygon Akan Segera Meluncurkan Polygon 2.0

Jurubicara untuk SEC dan Ripple belum memberikan komentar mengenai putusan terbaru ini. Baik SEC maupun Ripple harus mengajukan mosi dalam batas waktu tertentu untuk persidangan oleh juri pada tanggal 4 Desember tahun ini. Persidangan oleh juri akan dilaksanakan pada kuartal kedua tahun 2024, sesuai dengan yang dinyatakan oleh Hakim Analisa Torres.

Exit mobile version