GENIUS Act Bisa Bikin Dolar Tak Terkalahkan di Era Web3!

Undang-Undang Panduan dan Pembentukan Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS, atau GENIUS Act, kini menghadapi pemungutan suara penting di Kongres Amerika Serikat. Masa depan industri kripto, khususnya stablecoin, sangat bergantung pada hasil keputusan ini.

Jika Senat AS menyetujui GENIUS Act pada hari Selasa ini, ini akan menjadi langkah besar menuju pembentukan kerangka regulasi untuk stablecoin. Ini bisa jadi kemenangan besar bagi industri kripto dan juga pemerintahan Trump yang mendukung RUU ini. Setelah disetujui Senat, RUU ini akan langsung dikirim ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, Senat sudah memilih 68-30 pada 11 Juni untuk melanjutkan pembahasan RUU ini, membuka jalan bagi amandemen sebelum pemungutan suara final. Menariknya, beberapa anggota Partai Demokrat juga ikut mendukung di pemungutan suara awal ini.

Harapan dan Kritik Terhadap GENIUS Act

Dari industri, suaranya penuh harapan. Paul Grewal, Kepala Hukum Coinbase, menunjukkan optimismenya di platform X, menyoroti potensi RUU ini untuk menghadirkan kejelasan regulasi. Namun, tidak semua pihak menyambutnya dengan tangan terbuka.

Para kritikus berpendapat bahwa GENIUS Act masih kurang perlindungan, terutama terkait potensi konflik kepentingan oleh entitas yang diizinkan menerbitkan stablecoin.

Senator Elizabeth Warren menjadi salah satu penentang paling vokal, memperingatkan bahwa RUU ini bisa “secara aktif memfasilitasi” penyalahgunaan yang terkait dengan bisnis kripto milik Trump.

Salah satu amandemen penting yang diusulkan adalah larangan bagi pejabat terpilih dan keluarganya untuk menerbitkan stablecoin, sebagai upaya mengatasi kekhawatiran konflik kepentingan tersebut.

Baca Juga Beli Cold Wallet Diskon di TikTok, Asset Kripto Lenyap Rp110 Miliar!

Jika disahkan, GENIUS Act bisa mengubah lanskap regulasi kripto di AS secara signifikan. Sejumlah pelaku industri mengatakan bahwa RUU ini dapat memperkuat peran dolar AS dalam ekonomi digital global dan meletakkan dasar bagi kerangka keuangan global yang lebih terstruktur.

Jembatan antara Keuangan Tradisional dan Blockchain

GENIUS Act akan membentuk sistem pengawasan untuk stablecoin, di mana para penerbit bisa mendaftar secara resmi ke pemerintah AS. Selain itu, penerbit harus memiliki cadangan penuh 1:1, menjalani audit rutin, dan mematuhi regulasi Anti-Money Laundering (AML).

Roshan Robert, CEO OKX US, mengatakan bahwa RUU ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah AS mengambil pendekatan pragmatis terhadap inovasi aset digital. Menurutnya, undang-undang ini menciptakan jembatan penting bagi traditional finance (TradFi) untuk menjelajahi pembayaran dan penyelesaian berbasis blockchain.

“Bagi OKX, regulasi yang jelas di pasar utama seperti AS memungkinkan kami membangun infrastruktur yang bertanggung jawab dan transparan bagi pengguna global,” ujar Robert.

“GENIUS Act tidak hanya mendukung inovasi yang berlisensi, tetapi juga meletakkan dasar bagi interoperabilitas antara sistem terpusat dan terdesentralisasi — masa depan yang kami yakini tak terelakkan.”

Aturan untuk Sistem Keuangan Global Selanjutnya?

RUU ini juga bisa membuka jalan bagi regulasi uang digital yang terdesentralisasi dan dapat diprogram, yang berpotensi menghambat kemajuan CBDC (mata uang digital bank sentral) di AS.

“RUU stablecoin ini sama pentingnya,” ujar Mike Cahill, CEO Douro Labs. “Dengan lembaga keuangan besar yang sudah mengeksplorasi penerbitan stablecoin, aturan federal yang jelas akan melegitimasi stablecoin sebagai bentuk uang digital yang dapat diprogram, terintegrasi dalam pembayaran, penyelesaian, dan manajemen kas.”

“Jika AS berhasil dalam hal ini, mereka tidak hanya akan memimpin pasar kripto — tetapi juga akan menulis buku aturan untuk sistem keuangan global berikutnya.”

GENIUS Act dan Dominasi Dolar AS

Sejak Trump memberlakukan tarif terhadap mitra dagang utama, diskusi tentang de-dolarisasi — pergeseran dari ketergantungan pada dolar AS sebagai mata uang cadangan global — semakin menguat.

Namun, para pendukung RUU ini berpendapat bahwa hal ini justru akan memperkuat posisi dolar, karena mayoritas stablecoin dipatok pada dolar AS, sehingga meningkatkan pengaruhnya dalam ekonomi digital.

Menurut data dari DefiLlama, dua stablecoin terbesar saat ini — Tether (USDT) dan Circle (USDC) — dipatok pada dolar dan secara gabungan mencakup $217,5 miliar dari total kapitalisasi pasar stablecoin sebesar $251,7 miliar (86,4%).

GENIUS Act Bisa Bikin Dolar Tak Terkalahkan di Era Web3!
kapitalisasi pasar stablecoin pada tanggal 17 Juni. Sumber: DefiLlama

“Pembicaraan tentang de-dolarisasi melewatkan hal yang lebih besar: Stablecoin berbasis dolar adalah alat kekuatan keuangan abad ke-21,” kata Bill Sebell, Direktur Eksekutif XDC Foundation.

Jika GENIUS Act disahkan, maka “siapa pun dengan ponsel pintar bisa memiliki dolar digital yang patuh hukum, meningkatkan jangkauan dan relevansi USD di saat banyak pihak justru meramalkan penurunannya.”

Exit mobile version