CoinFolks
No Result
View All Result
Join Group Telegram ✨
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset
No Result
View All Result
CoinFolks
No Result
View All Result

Mobee Mendapatkan Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti

oleh Aryo Bimo Pratama
7 bulan lalu
0
A A
Mobee Mendapatkan Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti
Bagikan di TelegramBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter
Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community Group Telegram CoinFolks Community

Mobee, salah satu pedagang fisik aset kripto dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia, telah berhasil memperoleh Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia.

Sebagai salah satu dari tujuh pedagang fisik aset kripto yang telah memperoleh lisensi penuh di Indonesia, Mobee tampil menonjol di tengah pasar yang sangat kompetitif. Saat ini, lebih dari dua puluh calon pedagang lainnya masih menjalani proses aplikasi yang ketat dan menunggu persetujuan resmi dari Bappebti.

“Mendapatkan lisensi PFAK adalah momen yang sangat penting bagi Mobee,” kata Andrew Tjahyadikarta, CEO dan Co-Founder Mobee. “Ini mencerminkan komitmen kami untuk mematuhi standar kepatuhan dan transparansi tertinggi, mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, serta menjadikan Mobee sebagai mitra yang dapat diandalkan di industri aset digital yang terus berkembang pesat”  

Mobee Mendapatkan Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti Mobee Mendapatkan Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti

Lisensi PFAK adalah standar regulasi tertinggi di Indonesia untuk industri kripto. Lisensi ini mengharuskan penerapan langkah-langkah anti pencucian uang (AML) yang ketat, protokol Know Your Customer (KYC) yang solid, serta persyaratan keamanan aset yang ketat untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar.  

“Mobee berkomitmen untuk mendukung kerangka regulasi yang kuat, memberikan rasa percaya dan ketenangan kepada pelanggan untuk berinvestasi di aset digital dengan aman,” kata Jeff Pradana, CIO dan Co-Founder Mobee. “Lisensi ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami yang teguh terhadap kepatuhan dan kepercayaan, yang merupakan inti dari nilai-nilai utama perusahaan kami.”

Misi Mobee adalah menjadi platform perdagangan kripto terpercaya di Indonesia. Dengan lisensi PFAK, Mobee telah membuktikan bahwa perusahaan berada di jalur yang tepat sekaligus menunjukkan posisinya sebagai pemain tangguh di pasar aset digital Indonesia yang terus berkembang.

Seiring dengan terus berkembangnya pasar kripto, tim manajemen Mobee tetap berkomitmen untuk mengutamakan kepatuhan dan keamanan, mendorong pertumbuhan industri yang sehat, serta memberikan pengalaman perdagangan yang unggul bagi pengguna di Indonesia.

Tentang Mobee  

Mobee adalah pedagang aset digital yang berlisensi penuh dan teregulasi di Indonesia, yang berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman dan efisien bagi investor ritel, individu dengan pendapatan tinggi, dan klien institusional untuk mengakses pasar kripto. Dengan fokus yang kuat pada inovasi produk, kepatuhan yang solid, dan pengalaman pengguna yang intuitif, Mobee turut mendorong adopsi aset digital di Indonesia dan kawasan sekitarnya.

Contact:  

Robertus Hardy  

Corporate Finance & Investor Relations  

robhardy@mobee.io  

+62 817-0818-438  

Website: https://www.mobee.io/

Tag: BappebtimOBEE
BagikanKirimTweetBagikan
Aryo Bimo Pratama

Aryo Bimo Pratama

I'm knee-deep in the latest web3 research, and by night, I'm probably still online, exploring new blockchain frontiers.

Terkait Pos

Bappebti: Sri Mulyani Harus Melakukan Evaluasi Terhadap Pajak Transaksi Kripto
Berita

Bappebti: Sri Mulyani Harus Melakukan Evaluasi Terhadap Pajak Transaksi Kripto

Pelantikan 9 Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, Termasuk 2 Eks Kepala BAPPEBTI Pendukung Regulasi Aset Kripto di Indonesia
Berita

Pelantikan 9 Anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, Termasuk 2 Eks Kepala BAPPEBTI Pendukung Regulasi Aset Kripto di Indonesia

Bursa Kripto Resmi Diluncurkan di Indonesia
Berita

Bursa Kripto Resmi Diluncurkan di Indonesia

Indonesia Akan Meluncurkan Crypto Exchange di Bulan Juli
Berita

Indonesia Akan Meluncurkan Crypto Exchange di Bulan Juli

Tentang Kami

CoinFolks adalah Media Multi-Platform yang menghasilkan konten kreatif, penelitian, dan tren terbaru tentang Industri Web3. Kami menyajikan konten yang telah dikurasi untuk memberi Anda perspektif lain tentang Blockchain, Aset Kripto, NFT, dan teknologi Web3 terkait lainnya.

Jelajahi
  • Home
  • Berita
  • Kelas
  • Riset
  • Blockchain
  • Fundamental
  • Finansial
  • Tutorial
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tiktok Instagram Youtube Telegram Linkedin
© 2024 CoinFolks - PT Rekan Artha Teknologi

Disclaimer • Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber • Redaksi

Selamat datang kembali!

Masuk dengan Google
ATAU

Jika kamu sudah mendaftar

Lupa Password? Sign Up

Daftar Akun Baru

Daftar dengan Google
ATAU

Mendaftar dengan akun Google

All fields are required. Log In

Masukkan nama pengguna atau alamat email Kamu untuk mereset kata sandi Kamu.

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Beranda
  • Info Airdrop
  • Bedah Kripto
  • Riset

© 2024 CoinFolks - PT. Rekan Artha Teknologi

Situs web ini menggunakan cookies. Dengan melanjutkan penggunaan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk penggunaan cookies. Kunjungi Privasi dan Kebijakan Cookie.

CoinFolks Newsletter

Dapatkan berita terkini tentang kripto, NFT, web3, dan trading setiap minggu.

Go to mobile version