Presiden Korea Selatan yang baru terpilih, Lee Jae-myung, melalui Partai Demokrat yang dipimpinnya, dengan cepat bergerak untuk merealisasikan janji kampanyenya dalam melegalkan penerbitan stablecoin domestik.
Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Aset Digital Dasar telah diajukan pada hari Selasa, menandakan langkah signifikan dalam regulasi kripto di negara tersebut.
Poin-Poin Penting dalam RUU:

- Tujuan: RUU ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mendorong persaingan sehat di sektor aset kripto.
- Syarat Penerbitan Stablecoin: Perusahaan lokal dapat menerbitkan stablecoin dengan beberapa syarat:
- Memiliki modal ekuitas minimal 500 juta won (sekitar $368.000).
- Wajib menyediakan cadangan dana untuk menjamin pengembalian dana (redemption).
- Harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Jasa Keuangan (Financial Services Commission/FSC).
- Legalitas Stablecoin dan Dana Kripto: Selain stablecoin lokal yang didukung won, Lee juga berjanji untuk melegalkan dana investasi kripto di Korea Selatan.
- Peningkatan Volume Perdagangan: Data Bank of Korea menunjukkan lonjakan perdagangan stablecoin berbasis dolar AS, mencapai 57 triliun won ($42 miliar) pada kuartal pertama tahun ini di lima bursa kripto utama. RUU baru ini diharapkan akan memperkuat volume perdagangan ini dan mendorong pertumbuhan pasar kripto Korea Selatan, yang merupakan salah satu yang terbesar di Asia dengan sekitar 18 juta pengguna.
Dukungan Politik dan Tantangan:
- Dukungan Penuh dari Presiden: Setelah kemenangan telak dalam pemilu kilat pada 3 Juni lalu, Presiden Lee langsung mengeksekusi janji-janji kampanyenya, termasuk usulan agar dana pensiun nasional Korea Selatan berinvestasi dalam Bitcoin dan aset kripto lainnya. Ia juga menyuarakan dukungan terhadap peluncuran ETF Bitcoin di bursa domestik. Lee menekankan pentingnya membangun pasar stablecoin berbasis won untuk mencegah “kebocoran kekayaan nasional ke luar negeri.”
- Penolakan Bank Sentral: Ambisi kripto Lee menghadapi hambatan dari Bank Sentral Korea (Bank of Korea/BoK). Gubernur Rhee Chang-yong memperingatkan bahwa stablecoin yang diterbitkan oleh lembaga non-bank dapat melemahkan efektivitas kebijakan moneter nasional. Bank sentral juga bersikeras bahwa mereka seharusnya menjadi pemegang kendali utama dalam pengaturan stablecoin berbasis mata uang lokal.
- Trauma Skandal Terra: Kekhawatiran investor Korea Selatan masih membayangi setelah runtuhnya ekosistem blockchain Terra dan stablecoin algoritmik-nya pada Mei 2022, yang menyebabkan kerugian miliaran dolar dan menjadi pelajaran penting bagi pengembangan stablecoin di masa depan.
Dengan demikian, meskipun ada dukungan politik yang kuat untuk legalitas stablecoin dan pengembangan pasar kripto di Korea Selatan, pemerintah masih harus menavigasi kekhawatiran dari bank sentral dan pelajaran berharga dari skandal kripto sebelumnya.