Bank Indonesia Siapkan “Stablecoin Nasional” yang Didukung Obligasi Pemerintah!

Bank Indonesia Siapkan “Stablecoin Nasional” yang Didukung Obligasi Pemerintah!

Kabar gembira dari Bank Indonesia (BI)! BI sedang mematangkan rencana keren untuk meluncurkan apa yang bisa kita sebut sebagai “Stablecoin Nasional”. Ini adalah mata uang digital yang nilainya dijamin oleh Surat Berharga Negara (SBN) alias obligasi pemerintah. Jadi, nilainya akan stabil dan aman, karena dijamin oleh aset negara.

Apa Itu “Stablecoin Nasional” BI?

Gubernur BI, Bapak Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa BI akan menerbitkan sekuritas digital bank sentral (digital central bank securities).

Secara simpel, ini adalah Rupiah Digital yang diterbitkan dengan jaminan SBN, dan inilah yang disebut BI sebagai “versi nasional dari stablecoin Indonesia.” Keren, kan?

Langkah ini adalah bagian dari strategi besar BI untuk mendigitalisasi sektor keuangan. Kalau proyek ini sukses, Indonesia akan makin serius mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam sistem moneter kita.

Lalu, Bagaimana Stablecoin di Mata OJK?

Meskipun stablecoin (yang beredar saat ini) belum diakui sebagai alat pembayaran sah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai memantau penggunaannya karena perannya yang makin penting di bidang transfer uang (remittance) dan pembayaran.

Baca Juga Perusahaan Pelayaran OceanPal Meluncurkan SovereignAI, Fokus ke AI dan Near Protocol

Indonesia Jadi Jagoan Kripto Global!

Tahukah kamu? Indonesia masuk peringkat ke-7 di dunia untuk adopsi kripto berdasarkan Global Crypto Adoption Index 2025 dari Chainalysis! Ini menunjukkan antusiasme masyarakat kita yang tinggi:

Bahkan, ada kabar bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan menjadikan Bitcoin (BTC) sebagai aset cadangan negara. Wow!

Intinya: Bank Indonesia sedang membuat terobosan besar di dunia digital dengan stablecoin yang dijamin oleh aset negara, yang bisa jadi langkah penting untuk masa depan keuangan digital Indonesia.

Exit mobile version