Stablecoin di Eropa Mengalami Penurunan Karena Aturan MICA

Stablecoin di Eropa Mengalami Penurunan Karena Aturan MICA

Menurut laporan terbaru dari CCData, kapitalisasi pasar stablecoin Euro mengalami penurunan pada bulan Juni akibat diberlakukannya regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA). Kapitalisasi pasar stablecoin berbasis Euro turun sebesar 2,51%, mencapai level terendah dalam tujuh bulan sebesar $307 juta, yang merupakan level terendah sejak November 2023. Selama periode ini, kapitalisasi pasar stablecoin EURT dari Tether turun sebesar 26%, terutama karena delisting dari bursa besar seperti Bitstamp. CCData mencatat bahwa implementasi MiCA mendorong minat pada stablecoin yang mematuhi hukum lokal. MiCA, paket regulasi kripto komprehensif Uni Eropa, baru-baru ini diundangkan. Ini memungkinkan perusahaan yang dilisensikan oleh satu negara anggota untuk beroperasi di seluruh UE.

Namun, penerbit stablecoin seperti Tether mengkritik aturan tersebut karena persyaratan yang ketat, seperti batasan volume perdagangan untuk beberapa stablecoin tertentu. Meskipun menghadapi tantangan ini, beberapa penerbit dan stablecoin mereka, termasuk USDC dan EURC dari Circle, EURCV dari Societe Generale, EURe dari Monerium, EUROe dari Membrane, dan EURD dari Quantoz, diakui sesuai dengan hukum.

Stablecoin juga mulai digunakan dalam berbagai aplikasi bisnis, seperti pembayaran gaji, pembayaran vendor, dan pembayaran kontrak. Beberapa perusahaan besar seperti Microsoft, Amazon, dan Google telah mulai menerapkan stablecoin dalam operasinya. Microsoft, misalnya, telah mengintegrasikan stablecoin ke dalam platform Azure, sementara Amazon telah mulai menerima pembayaran dengan stablecoin di beberapa toko online. Penggunaan stablecoin juga meningkat di sektor keuangan, terutama dalam transaksi lintas batas dan pembayaran internasional. Bank-bank besar seperti JPMorgan Chase dan Bank of America telah mulai mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem pembayaran mereka. Hal ini menunjukkan bahwa stablecoin semakin diterima dan bergantung dalam berbagai transaksi finansial.

Baca juga Airdrop Buat Si Mager dan Cuman Modal Internet!

Turunya Volume Stablecoin

Pada bulan Juni, kapitalisasi pasar global stablecoin naik sebesar 0,53% menjadi $161 miliar, menandai tren pertumbuhan selama sembilan bulan dan mencapai kapitalisasi pasar stablecoin tertinggi sejak April 2022. Meskipun terjadi pertumbuhan, momentum perdagangan stablecoin melambat di tengah penurunan pasar aset digital. Volume perdagangan stablecoin di bursa terpusat turun sebesar 18% menjadi level terendah dalam tujuh bulan sebesar $907 miliar pada Juni. Demikian pula, volume transfer on-chain turun untuk bulan kedua berturut-turut sebesar 7,5% menjadi $1,8 triliun, yang merupakan level terendah sejak Februari 2024. Penurunan ini sejalan dengan sentimen pasar yang sedang bearish.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa USDC memiliki volume transfer on-chain tertinggi pada bulan Juni, melampaui USDT dan DAI. Di antara lima besar stablecoin di Ethereum, USDC memimpin dengan volume transfer on-chain sebesar $786 miliar, yang mewakili 43,6% pangsa pasar. USDT dan DAI mengikuti dengan volume transfer masing-masing sebesar $616 miliar dan $334 miliar, yang masing-masing menyumbang 34,2% dan 18,5% dari volume. Meskipun terjadi penurunan volume perdagangan, kapitalisasi pasar stablecoin terus meningkat, menunjukkan bahwa stabilitas dan penggunaan stablecoin tetap meningkat. Penurunan volume perdagangan mungkin disebabkan oleh penurunan aktivitas spekulatif di pasar, yang sejalan dengan tren umum di pasar kripto.

Selain itu, laporan dari Coinbase menunjukkan bahwa minat dan utilitas stablecoin terus meningkat, terutama dalam transaksi lintas batas. PayPal, misalnya, mendukung transfer stablecoin lintas batas di 160 negara dengan biaya transaksi nol, yang merupakan langkah penting dalam memperluas penggunaan stablecoin. Volume penyelesaian tahunan stablecoin mencapai $10 triliun pada 2023, lebih dari sepuluh kali lipat dari volume remitansi global. Hal ini menunjukkan bahwa stablecoin semakin diterima dan bergantung dalam berbagai transaksi finansial. Sebanyak tujuh dari 10 perusahaan Fortune 500 menunjukkan minat dalam menggunakan stablecoin, terutama untuk transaksi pembayaran yang cepat dan biaya rendah. Hal ini menunjukkan bahwa stablecoin terus menjadi alternatif yang penting dalam sistem pembayaran global.

Selain itu, beberapa negara telah mulai menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap stablecoin. Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) telah mulai mengawasi penerbitan stablecoin dan meminta informasi lebih lanjut dari beberapa penerbit. Di Uni Eropa, MiCA telah diundangkan dan akan mulai diterapkan pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi terhadap stablecoin semakin ketat dan terorganisir. Meskipun terdapat tantangan dan regulasi yang ketat, penggunaan stablecoin terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa stablecoin akan terus berperan penting dalam sistem pembayaran global dan akan terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan dalam tahun-tahun mendatang.

Baca juga OJK Larang Influencer Promosi Koin Kripto

Exit mobile version